Lokasi dan Alamat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil: Dispendukcapil Jombang
3 tahun yang Lalu
Aksaraintimes.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dispenduk Capil Kabupaten Jombang memiliki fungsi central dalam kepengurusan surat-surat kependudukan mulai dari KTP, Akta hingga surat pindah alamat.
Seperti dilansir dari laman Dukcapil Kabupaten Jombang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memiliki tugas dalam membantu peran Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan dalam bidang Administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.