Aksaraintimes.id-Direktur Grosir dan Eceran Pasar Jaya Pasar Jaya Anugrah Esa menilai, pencabutan harga jual atau HET minyak goreng kemasan pada akhirnya menimbulkan persoalan baru.
Harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional kini melonjak menjadi Rp48.000-51.000 per dua liter.
“Mahalnya harga minyak goreng kemasan menjadi kendala sekarang. Tadi pagi stok ada, tapi harga tergantung pasar,” kata Anugrah dalam rapat kerja dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bidang perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Maret.
Baca Juga:Wanita Muslim di India Dilarang Pakai Hijab
Dia mengatakan, harga awalnya berada di kisaran Rp11.500-14.000 per liter karena pemerintah memberlakukan batasan harga minyak goreng curah dan kemasan. Kebijakan ini berdampak pada stabilitas penjualan minyak goreng curah.
Pemerintah kemudian memutuskan untuk membatalkan kebijakan tersebut karena kelangkaan komoditas tersebut di pasar.
Saat ini, pemerintah hanya mengatur batas harga minyak goreng curah. Harga pasaran berkisar Rp14.000-15.500 per kilogram. “Rata-rata pasokan minyak goreng curah di pasar kami sekarang 2-3 kali seminggu untuk berbagai pasar,” kata Anugrah.