Aksaraintimes.id – Briptu Hasbudi ditangkap di bandara internasional juwata Tarakan saat akan berangkat ke Makassar.
Hasil temuan hari ini,menemukan beberapa dokumen usaha-usaha individu yang bersangkutan termasuk tambang emas kemudian baju bekas dan data-data aliran keuangan yang bersangkutan kepada pihak-pihak tertentu.
Dari data tersebut juga,polisi telah menyegel satu unit rumah yang dari data tersebut, rumah ini dibangun untuk pejabat tentu sehingga tersangka berpotensi juga akan jerat dengan pasal TPPU.
Baca Juga: Video Viral Pelajar Laki-Laki Tampar Pelajar Perempuan di SMAN Pinrang, Korban Lapor Polisi
Dengan temuan hasil penyelidikan sementara dan hasil pengembangan kasus ini, Polisi menyita beberapa dokumen dari rumah HSB dan menyegel sebuah bangunan rumah,dua unit mobil Toyota Alphard dan satu unit mobil Honda Civic yang diduga hasil dari usaha ilegal tersebut.
Dengan dugaan masuk kejahatan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Polisi juga memeriksa lebih detail 17 kontainer berisi baju bekas yang diduga adalah barang haram lainnya dan pemeriksaan menggunakan 9 anjing pelacak.
Polisi mengungkap kasus baru yang melibatkan oknum polisi miliarder Briptu Hasbudi. Oknum polisi itu diduga terlibat jaringan narkotika dari Malaysia.
Baca Juga: Kasus Hepatitis Misterius di RI, Begini Kabar Terbaru dari WHO
Setelah dugaan memiliki tambang emas ilegal dan memiliki 17 kontainer baju bekas.Polisi menemukan adanya keterlibatan Briptu Hasbudi oknum polisi miliarder dalam jaringan narkotika internasional.
Briptu hasbudi diduga menyembunyikan narkotika asal Malaysia di dalam karung-karung baju bekas di 17 kontainer miliknya.
Sedianya baju bekas berisi narkotika itu akan dikirim ke Makassar.Sebelumnya Polisi menyita 3 unit alat berat dua unit mobil dan menyegel sebuah rumah yang diduga hasil dari usaha ilegal Briptu Hasbudi.