Aksaraintimes.id – Cara beli emas di pegadaian.
Ada tiga sistem pembelian emas di pegadaian. Anda bisa menggunakan sistem menabung, sistem angsuran, dan sistem tunai.
PT Pegadaian (Persero) sudah cukup menjual emas, baik emas batangan 24 karat ataupun emas perhiasan. Cara pembelian emas sebenarnya cukup mudah.
Dan khusus untuk emas batangan, pegadaian menyediakan yang 24 karat keluaran Antam dan UBS.Sebab kedua emas ini dilengkapi dengan sertifikat.
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 24 Maret 2022, Harga Antam dan UBS Turun!
Lalu bagaimana cara untuk membeli emas di pegadaian? Coba simak tiga cara berikut ini:
Kedua Anda bisa membeli emas secara tunai di pegadaian. Program ini merupakan layanan pembelian emas secara tunai di seluruh kantor Pegadaian Galeri 24 dengan syarat melampirkan identitas disi.
Anda juga bisa memilih emas sesuai dengan keinginan. Mulai dari 1 Gram hingga 1 Kg. Semakin kecil jumlah yang dibeli, maka harga per gramnya akan semakin mahal. Akan tetapi saat Anda menjualnya, emas dengan berat kecil biasanya lebih cepat terjual daripada emas batangan dengan jumlah besar.
Selanjutnya Anda bisa membeli emas dengan mengangsur.
Cara beli emas di Pegadaian selanjutnya adalah dengan sistem angsuran atau cicilan. Setidaknya ada tiga program, yang ditawarkan Pegadaian, yakni program Mulia Personal, Mulia Kolektif, dan Mulia Arisan. Yuk, simak prosedurnya masing-masing
Baca juga: Cara Menggadaikan Barang di Pegadaian Lengkap dengan Bunganya
Program yang pertama ada Mulia Personal, dimana program ini melayani pembelian emas batangan secara angsuran, secara perorangan di kantor cabang Pegadaian dengan tujuan investasi.
Program yang kedua ada Mulia Kolektif. Layanan pembelian emas secara angsuran ini, dijalankan dengan sistem berkelompok dengan minimal anggota 6 orang.
Hampir sama dengan Mulia Kolektif, bedanya Mulia Arisan menggunakan sistem arisan. Jadi, layanan investasi emas secara angsuran ini, diperuntukan bagi kelompok arisan dengan jumlah anggota minimal 6 orang.