Fintek

Cara Agar Data Pinjamanmu Tidak Disebar oleh Pinjol, Tetap Waspada!

Aksaraintimes.id – Pinjaman online atau fintech landing fokus pada transaksi pinjam meminjam yang berbasin teknologi.

Meskipun menguntungkan bagi peminjam, beberapa pinjaman online ilegal terkadang menerapkan sistem dan kebijakan yang terkesan tidak masuk akal dan bahkan ada yang membahayakan peminjam.

Seperti suku bunga yang tinggi, biaya administrasi tinggi, hingga sistem denda keterlambatan yang tanpa batas. Sehingga akibatnya peminjam harus menanggung resiko ketika tidak bisa melunasi pinjaman sesuai tanggal jatuh tempo.

Baca juga: 5 Pinjol Resmi OJK 2022, Cepat Cair, dan Bunga Rendah Cuma Modal KTP

Lalu bagaiman cara agar kamu bisa melakukan transaksi peminjaman uang secara aman tanpa khawatir data pribadimu tersebar?

Simak beberapa langkah berikut ini agar data pinjaman tidak disebar oleh pinjaman online:

1. Tolak akses kontak

Tolak akses kontak

Salah satu cara agar data tidak disebar oleh pinjol yaitu dengan menolak akses aplikasi. Seperti yang diketahui, bahwa pinjaman online hanya bisa siakses secara online melalui handphone.

Pinjol ilegal yang tidak bertanggung jawab seringkali melakukan peresetan informasi pribadi peminjam yang ada di Hp sebagai senjata utama dalam melakukan penagihan. Sedangkan jika pinjol yang legal biasanya hanya diizinkan mengakses mikrofon, kamera, dan lokasi/GPS.

Jadi, untuk mencegah adanya hal tersebut, kamu perlu memblokir akses kontak dan media aplikasi pinjol.

2. Tepati Pembayaran

Tepati Pembayaran

Pinjaman online pada umumnya menjalankan aksi tenor dan ancaman jika peminjam tidak melakukan pengembalian tepat waktu.

Oleh karena itu, untuk menghindari penyebaran data, sebaiknya membayar tunggakan tepat pada waktu yang disepakati.

Jadi sebelum melakukan pinjaman, kamu harus mengetahui legalitas dan mekanisme kerja pinjol tersebut, beserta konsekuensinya. Lebih baik menghindari pinjol jika merasa tidak snaggup untuk mencicil kewajiban secara konsisten.

3. Laporkan pinjol ilegal ke POLRI

Laporkan pinjol ke POLRI

Karena maraknya pengaduan pinjol mengenai pelanggaran pinjol, pemerintah melalui OJK, POLRI, Kominfo, dan Bank Indonesia telah membentuk komitmen pemberantasan pinjol ilegal guna menindak tegas dan memberi efek jera pada pinjol ilegal.

Jadi jika kamu mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, kamu bisa langsung melaporkan kasus pinjol kepada pihak yang berwajib.

4. Ajukan Pinjaman hanya pada pinjol resmi

Legal

Selanjutnya yang terakhir yaitu ajukan pinjaman hanya ke pinjol yang sudal memiliki legalitas dari OJK.

Data yang diakses oleh pinjol yang legal tidak sebanyak pinjol ilegal. Sehingga peluang untuk disebarkannya data juga sangatlah kecil.

Bunga dan biaya yang diterapkan oleh pinjol legal pun tidak sebesar pinjol ilegal.

Itulah cara-cara agar data pinjaman kamu tidak disebar oleh pinjol yang harus kamu ketahui. Jika tertarik untuk mengajukan pinjaman online, kamu bisa mengajukan pinjaman yang sudah terdaftar resmi di OJK.

Share