Internasional

Aturan COVID-19 Dicabut, Prokes Masuk Arab Saudi Kini Lebih Longgar

Aksaraintimes.id – Arab Saudi telah mencabut sebagian besar aturan terkait pembatasan COVID-19. Pembatasan COVID-19 yang dicabut seperti jarak sosial di ruang publik serta aturan masuk pendatang dari luar negeri yang telah melakukan vaksinasi.

Dilansir dari Arab News pada hari Minggu, 6 Maret 2022, Pencabutan pembatasan COVID-19 di Arab Saudi dilakukan mulai Sabtu pada hari kemarin, Sabtu, 5 Maret 2020.

Baca Juga: Pahami, Ini Syarat Agar Mendapatkan Vaksinisasi Booster Dosis Ketiga

Sekarang, masyarakat di seluruh Arab Saudi juga tidak lagi diwajibkan menggunakan masker saat berada di luar ruangan.

Arab Saudi juga tidak lagi mewajibkan turis asing yang datang untuk menjalani karantina wajib COVID-19 saat tiba di negara tersebut. Mereka juga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR negatif.

Baca juga:Pesawat Garuda Indonesia Terbang Menuju Ukraina untuk Mengevakuasi WNI

Meski terdapat banyak pelonggaran, Arab Saudi menekankan pentingnya vaksinasi, termasuk vaksin booster, dan untuk memasuki berbagai fasilitas publik di Arab Saudi, diharuskan melakukan verifikasi status kesehatan pada aplikasi “Tawakkalna”.

Share