Aksaraintimes.id – ASTRA tol Jombang-Mojokerto akan melakukan penyesuaian tarif baru terhadap tarif jalan tol Jombang-Mojokerto. Penyesuaian tarif ini berdasarkan keputusan Menteri PUPR Nomor 1589/KPTS/M/2021
Ruas Tol Jombang-Mojokerto resmi akan meningkatkan kualitas jalan dan akan melakukan pemeliharaan rutin. Diantaranya perawatan lajur, penghijauan di sepanjang jalan tol, pembersihan lajur jalan tol dan saluran air, dan pemeliharaan rambu serta landscape jalan tol.
Pemenuhan SPM ruas tol Jombang-Mojokerto ini dilakukan melalui inspeksi yang intensif dan rutin oleh Badan Pengatur Jalan Tol dan Brigjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Baca juga: Indonesia Tidak Masuk Sebagai Negara Tak Bersahabat dengan Rusia, Moskow Ungkap Alasannya
ASTRA tol Jombang-Mojokerto terus menerus berinovasi untuk menciptakan value creation demi meningkatkan pelayanan pengguna jalan berdasarkan Survei Kepuasan Pelanggan yang dilakukan secara rutin.
Seperti pemasangan kamera CCTV analitik, penyediaan struk digital, dan pengembangan area parkir di tempat istirahat KM 678 dan KM 659 B.
Penyesuaian tarif pada jarak terjauh yakni Mojokerto-Bandar mengalami penyesuaian dari semula Rp 47.500 menjadi 49.000 untuk kendaraan golongan 1, akan tetapi untuk jarak terdekat yaitu Mojokerto-Mojokerto barat tidak mengalami perubahan tarif yaitu sebesar Rp 6000.
Hal ini mengingat ruas Jombang-Mojokerto merupakan bagian dari Tol Trans Jawa yang berperan penting bagi pengembangan wilayah dan industri di Jatim.
Selain untuk meningkatkan kualitas jalan, kontribusi pengguna jalan tol juga merupakan wujud partisipasi publik dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan.