Turut Promosikan Aplikasi Illegal OctaFX, Boy William Akan Dipenjara?

Aksaraintimes.id – Kabar terseretnya artis dalam kasus penipuan trading kembali terjadi lagi. Nama host kondang, Boy William, diduga turut menjadi Brand Ambassador dari aplikasi OctaFX.

OctaFX telah ditetapkan sebagai broker illegal oleh Bappepti beberapa waktu lalu oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

Baca Juga: Polisi Ungkap Sosok Pacar Dea OnlyFans yang Juga Turut Diperiksa

Boy William kerap terlihat beberapa kali mempromosikan OctaFX dalam beberapa video yang diunggah di kanal YouTubenya.

Sayangnya, Boy William enggan menanggapi isu yang tengah menyeret namanya tersebut.

“Bukan, nanti ya nanti itu ya. Thank you ya, maaf,” ungkap Boy yang menghindar dari wartawan saat ditemui di kawasan Jakarta Barat.

Belum diketahui juga apakah Boy sudah mendapatkan panggilan dari pihak penyidik Bareskrim Polri atau belum.

“Nanti nanti kala ada, terima kasih,” ungkap boy yang lansung masuk ke dalam mobilnya.

Baca Juga: 6 Potret Nita Gunawan Seleb yang Dikabarkan Dekat dengan Raffi Ahmad

Beberapa waktu yang lalu, publik tengah dihebohkan dengan beberapa kasus artis dan influencer yang menjadi Affiliator dari aplikasi trading illegal yang memakan banyak korban, beberapa diantaranya adalah Indra Kenz dan Doni Salmanan.