Presiden Trump Kritik Keputusan Mahkamah Agung Terkait Tarif Global
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan kebijakan tarif globalnya akan berdampak buruk bagi ekonomi AS. Pernyataan ini muncul setelah para hakim Mahkamah Agung AS mempertanyakan dasar hukum dari kebijakan tersebut dalam sidang terbaru.
Dalam wawancara dengan Fox News, Trump menyatakan bahwa proses persidangan berjalan baik. Namun, dia menegaskan bahwa dunia akan jatuh ke dalam depresi jika dirinya tidak diberi kewenangan untuk memberlakukan tarif terhadap negara mitra dagang AS. “Saya pikir ini salah satu kasus terpenting, mungkin yang paling penting, dalam sejarah negara kita,” ujarnya.
Trump juga mengklaim bahwa kebijakan tarif tersebut memungkinkannya menekan China untuk membatalkan rencana pembatasan ekspor logam tanah jarang. “Itu bukan ancaman terhadap kami, tetapi terhadap seluruh dunia. Saya melakukan ini untuk dunia,” katanya.
Sebelumnya, dalam sidang yang berlangsung hampir tiga jam, para hakim Mahkamah Agung dari berbagai spektrum ideologi mempertanyakan penggunaan undang-undang darurat oleh Trump untuk memungut puluhan miliar dolar tarif setiap bulan.
Tiga hakim konservatif mempertanyakan dasar hukum penggunaan Undang-Undang Kewenangan Ekonomi Darurat Internasional atau International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) yang digunakan Trump untuk mengenakan tarif senilai puluhan miliar dolar per bulan.
Ketua Mahkamah Agung John Roberts menyebut tarif itu sebagai pajak terhadap warga AS yang seharusnya menjadi wewenang Kongres. Sementara itu, Hakim Neil Gorsuch dan Amy Coney Barrett — yang juga merupakan hakim pilihan Trump — turut menyoroti keabsahan langkah tersebut.
Apabila Mahkamah Agung memutuskan menentang Trump, pemerintah AS bisa dipaksa mengembalikan lebih dari US$100 miliar tarif impor kepada pelaku usaha, menghapus beban besar bagi importir AS, serta melemahkan instrumen utama yang selama ini digunakan Trump dalam menekan mitra dagang global.
Rincian Kebijakan Tarif yang Dipersoalkan
Kebijakan yang dipersoalkan adalah tarif “Liberation Day” yang diberlakukan sejak April, dengan besaran 10%–50% untuk sebagian besar impor tergantung asal negara.
Trump beralasan tarif tersebut diperlukan untuk mengatasi defisit perdagangan serta membatasi peredaran fentanyl dari Kanada, Meksiko, dan China. Namun, beberapa hakim mempertanyakan apakah undang-undang darurat tersebut benar-benar memberi kewenangan kepada presiden untuk menetapkan tarif.
Pertanyaan Hukum yang Muncul
Pertanyaan utama yang muncul dalam sidang ini adalah apakah undang-undang darurat yang digunakan oleh Trump benar-benar memberi kewenangan untuk menetapkan tarif. Beberapa hakim menilai bahwa kebijakan ini melanggar prinsip otoritas konstitusional yang dimiliki oleh Kongres.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa kebijakan tarif ini dapat menciptakan ketidakstabilan ekonomi di tingkat global. Jika Mahkamah Agung memutuskan menolak kebijakan tersebut, maka banyak perusahaan dan importir AS akan mendapatkan kembali dana yang telah dibayarkan sebagai tarif.
Dampak Potensial Jika Putusan Berkebalikan
Jika putusan Mahkamah Agung berkebalikan dengan keinginan Trump, maka dampaknya akan sangat signifikan. Selain mengembalikan dana tarif, pemerintah AS juga harus memperhatikan kembali strategi yang digunakan dalam menekan mitra dagang global.
Beberapa ahli ekonomi mengkhawatirkan bahwa kebijakan tarif ini dapat mengganggu hubungan dagang antar negara, terutama dengan negara-negara yang sering menjadi target dari kebijakan ini. Hal ini juga dapat memengaruhi stabilitas pasar global, karena banyak negara bergantung pada aliran barang dan jasa dari AS.
Kesimpulan
Keputusan Mahkamah Agung akan memiliki dampak luas terhadap kebijakan luar negeri dan ekonomi AS. Meskipun Trump berargumen bahwa kebijakan ini diperlukan untuk melindungi ekonomi dan menjaga keseimbangan perdagangan, para hakim mempertanyakan legalitas dan efektivitas dari langkah tersebut.
Dengan demikian, pertemuan antara lembaga eksekutif dan yudikatif ini menjadi momen penting dalam sejarah hukum AS, yang akan menentukan arah kebijakan tarif di masa depan.

