Site icon Aksaraintimes.id

TNI/Polri Jual Beras SPHP, Bulog: Ada Kesepakatan Langsung dari Pusat

Kerja Sama Penyaluran Beras SPHP dengan TNI/Polri

Manager Supply Chain dan Pelayanan Publik (SCPP) Bulog Maluku dan Maluku Utara, Abdul Aziz, memastikan adanya kerja sama dalam penyaluran beras subsidi jenis SPHP dengan TNI dan Polri. Kerja sama tersebut telah ditandatangani secara langsung di tingkat pusat.

Pernyataan ini disampaikan saat Aziz dikonfirmasi mengenai peran TNI/Polri dalam penyaluran beras subsidi. Ia menjelaskan bahwa Bulog memiliki tujuh saluran penyaluran beras SPHP. Salah satu dari saluran tersebut adalah kerja sama dengan Rumah Pangan Kita (RPK), Mitra Petani, Koperasi, BUMN, Pasar Modern dan Ritel, Gerakan Pasar Murah (GPM), serta TNI/Polri, hotel, restoran, dan catering.

Harga beras SPHP yang diperjualbelikan oleh mitra Bulog diperbolehkan menentukan harga sendiri, asalkan tidak melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 67.500 dan harga pemasok dari Bulog sebesar Rp 58.000. Aziz menekankan bahwa persaingan harga diperlukan untuk mencapai target, tetapi harus tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Menindaklanjuti keluhan para mitra Bulog terkait penjualan SPHP oleh TNI/Polri dengan harga di bawah pasar, Aziz berharap adanya upaya marketing yang lebih baik dan sehat antar sesama penyalur. Ia menyarankan strategi marketing yang kreatif dan inovatif agar dapat menarik minat konsumen.

Keluhan Mitra Bulog atas Keberadaan TNI/Polri

Sebelumnya, Ketua Umum Perempuan Peduli Pembangunan Daerah Indonesia (P3DI) Provinsi Maluku, Risnawati Basanunggu, menyampaikan kekhawatiran terkait keberadaan aparat keamanan (TNI/Polri) yang menjual beras jenis SPHP di tingkat kelurahan/desa.

Beta (saya) sangat prihatin katong (kami) mitra Bulog yang ada toko di pasar ini sudah seng (tidak) ada fungsi lagi.

Ia merasa bahwa keberadaan TNI/Polri yang menjual beras SPHP dengan harga murah menjadi ancaman nyata bagi mitra Bulog di pasar. Menurutnya, aparat yang turun tangan menjual beras SPHP dengan harga di bawah standar justru mengancam usaha yang sudah ada di pasar.

Karena aparat dong (mereka) sudah turun tangan jual beras SPHP Dengan harga dibawah dari yang ditentukan, itu kasih mati (hentikan) katong (kami) punya usaha yang ada di pasar.

Exit mobile version