Aksaraintimes.id – Rizky Febian, melalui kuasa hukumnya Ahmad Ramzy, mengaku tidak perlu menyerahkan uang sejumlah 400 juta yang ia terima dari Doni Salmanan.
Uang 400 juta yang diperoleh Rizky Febian adalah uang yang dibayarkan Dony Salmanan untuk membeli minuman yang diracik oleh Rizky Febian.
Baca Juga: Bareskrim Akan Memeriksa Pengusaha Rudy Salim Terkait Kasus Crazy Rich Medan ‘Indra Kenz’
Kini, Dony Salmanan tengah berurusan dengan pihak berwajib atas keterlibatannya dalam kasus penipuan investasi bodong Binary Option.
“Tidak ada ke sana (pengembalian uang) karena semua sudah kita sampaikan kepada penyidik. Jadi nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa,” ungkap Ramzy seperti yang dikutip dari laman pikiran-rakyat.com.
Ramzy mengungkapkan sebanyak 19 pertanyaan ditujukan kepada Rzky Febian saat proses penyelidikan berlangsung. Namun ia tidak mengungkap secara gamblang detil pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Beredar Puluhan Nama Terduga Afiliator Binary Option yang Viral, Terdapat Artis Hingga Youtuber
“Inti pemeriksaan kita belum bisa sampaikan di sini. Jadi, yang jelas 19 pertanyaan, kaitan ada uang yang diterima oleh Rizky, sudah disampaikan semua, sudah dijelaskan oleh penyidik,” ujar Ahmad Ramzy.
Diketahui sebelumya, kasus yang menyeret Dony Salmanan berawal dari seorang korban berinisial RA yang melapor atas kerugiannya bermain aplikasi trading Binary Option.