• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 5, 2021
AksaraIntimes.id
  • KIRIM ARTIKEL
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
AksaraIntimes.id
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home INTimes

Tak Punya Uang, Pansus Hentikan Pembahasan Ranperda RDTR

AksaraINTimes AksaraINTimes
10 Juni 2020
in INTimes
0
Tak Punya Uang, Pansus Hentikan Pembahasan Ranperda RDTR
59
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Aksaraintimes.id — Panitia Khusus (Pansus) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DPRD Kota Makassar sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan Ranperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020. Pansus pun mengembalikan Ranperda itu ke Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Ketua Pansus, Abdi Asmara, menerangkan, ketiadaan anggaran menyebabkan sejumlah Ranperda yang sementara proses pembahasan, mau tidak mau harus dihentikan. Ini karena anggaran yang telah direfocusing guna penanganan pandemi Covid-19.

“Dengan adanya recofusing anggaran, maka pembahasan pansus tidak dapat dilanjutkan dikarenakan anggaran dari RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) tidak ada,” ujarnya, Rabu, 10 Juni 2020.

Pansus sepakat, Ranperda RDTR dikembalikan ke Pemkot Makassar, dan rencananya Pemkot akan mengajukan Ranperda tentang OSS (Online Single Submission) Biringkanaya melalui Bapemperda DPRD Makassar. Padahal, Ranperda RDTR Kota Makassar merupakan regulasi yang urgen dan sudah sangat mendesak untuk dibahas. Menyusul pembangunan di Makassar yang makin tidak tertata dan banyaknya bangunan yang sudah tidak layak huni.

Sebelumnya, Abdi sempat optimistis Ranperda RDTR bisa selesai tahun ini. Apalagi, Ranperda ini sudah masuk dalam Prolegda sejak tahun 2017, dan sudah pernah masuk pembahasan Pansus.

BACAJUGA

Kunjungi Rumah Penghafal Alquran, Chaidir : Kami Akan Naikkan Insentifnya

Konvensi Mutu Semen Tonasa, Tampilkan Karya terbaik Dari Para Karyawan

Ranperda tersebut tidak diketuk palu lantaran keluarnya aturan baru tentang pedoman penyusunan RDTR suatu kota, yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 16 Tahun 2018.

“Baru di 2020 ini kita kembali lanjutkan dan kemudian harus terhenti kembali,” terang Abdi.

Awalnya, Abdi berharap Ranperda RDTR tahun ini sudah bisa diketuk. Pasalnya, kondisi tata ruang Kota Makassar yang begitu buruk. Menurutnya, Makassar adalah salah satu kota metropolitan yang tidak mengatur pembagian zona dalam wilayahnya.

“Misalnya untuk zona pendidikan, zona pemukiman, zona rumah sakit, zona ekonomi itu kita tidak ada. Sehingga peta Makassar itu kalau dilihat dari atas sangat berantakan. Tidak ada pembagian zona-zona itu. Makanya, dalam Ranperda ini semua itu akan diatur,” papar Ketua Fraksi Demokrat itu.

Sekretaris Pansus, Muchlis A Misbah, menambahkan, pandemi Covid-19 menunda segala hal yang sudah direncanakan sebelumnya. Lantaran sebagian besar anggaran harus dialihkan untuk membantu penanganan virus ini. Ia pun berharap tahun depan Pansus ini bisa kembali dilanjutkan.

“Anggaran sudah tidak ada, sehingga kita kembalikan ke Pemkot Makassar sebagai pihak yang menginisiasi Ranperda ini,” katanya. (Rahma)

Tags: dprd makassarRanperda RDTR

Berita Terkait

Kunjungi Rumah Penghafal Alquran, Chaidir : Kami Akan Naikkan Insentifnya
INTimes

Kunjungi Rumah Penghafal Alquran, Chaidir : Kami Akan Naikkan Insentifnya

6 Agustus 2020
Konvensi Mutu Semen Tonasa, Tampilkan Karya terbaik Dari Para Karyawan
INTimes

Konvensi Mutu Semen Tonasa, Tampilkan Karya terbaik Dari Para Karyawan

29 Juli 2020
Puto Arham dan Bagaimana Anrong Gurua menerjemahkan Pesan Ammatoa Kajang
INTimes

Puto Arham dan Bagaimana Anrong Gurua menerjemahkan Pesan Ammatoa Kajang

24 Juli 2020
Chaidir Syam-Suhartina Gencar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Lutra
INTimes

Chaidir Syam-Suhartina Gencar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Lutra

24 Juli 2020
Ammatoa Pembelajaran tentang Keseimbangan Bumi dan Penata Kolaborasi
INTimes

Ammatoa Pembelajaran tentang Keseimbangan Bumi dan Penata Kolaborasi

24 Juli 2020
Larut Malam, Chaidir Syam Kunjungi Korban Kebakaran
INTimes

Larut Malam, Chaidir Syam Kunjungi Korban Kebakaran

16 Juli 2020
Berita Selanjutnya
Kasus Naik Terus, NA Malah Nilai Sulsel Mulai Zona Hijau

Kasus Naik Terus, NA Malah Nilai Sulsel Mulai Zona Hijau

AKSARA POPULER

Mengapa Satpol PP Terus-terusan Lakukan Razia Meskipun Tanpa Dasar Hukum?

Mengapa Satpol PP Terus-terusan Lakukan Razia Meskipun Tanpa Dasar Hukum?

22 Februari 2020
Kelalaian Mengawasi Anak Tidak untuk Dimaklumi

Kelalaian Mengawasi Anak Tidak untuk Dimaklumi

22 Januari 2020
IMB SPBU

Penolakan Masyarakat Atas Pembangunan SPBU yang Tak Miliki Amdal

18 Desember 2019
DSCF5527

Populisme Agraria dan Rezim Kebijakan Pertanahan di Indonesia

29 September 2019

Nenek Moyang Tua Kita di Sulawesi

16 Desember 2019

PILIHAN EDITOR

RSUD Labuang Baji Siap Jadi Pusat Rujukan Jantung

RSUD Labuang Baji Siap Jadi Pusat Rujukan Jantung

12 Juni 2020
Jadi Tuan Rumah MoU Pendapatan Negara, NA Bareng Gubernur se-Sulawesi Bahas Ini

Jadi Tuan Rumah MoU Pendapatan Negara, NA Bareng Gubernur se-Sulawesi Bahas Ini

20 September 2019
Yusran Yusuf Tahu Dicopot Tengah Malam

Yusran Yusuf Tahu Dicopot Tengah Malam

25 Juni 2020
Ammatoa Pembelajaran tentang Keseimbangan Bumi dan Penata Kolaborasi

Ammatoa Pembelajaran tentang Keseimbangan Bumi dan Penata Kolaborasi

24 Juli 2020

Tentang Kami

AksaraIntimes.id

AksaraINTimes - Sudut Berbeda, Membangun Perspektif.

Follow us

Kategori

  • Aksara Opera
  • Editorial
  • Intermedia
  • INTimes
  • Metafora Budaya
  • Negeri Suara
  • Nonima
  • Opini
  • Parlemen Affairs
  • Podcast
  • Reportase
  • Seputar Pemilu
  • Surat untuk Redaksi

Terbaru

  • Kunjungi Rumah Penghafal Alquran, Chaidir : Kami Akan Naikkan Insentifnya
  • Konvensi Mutu Semen Tonasa, Tampilkan Karya terbaik Dari Para Karyawan
  • Puto Arham dan Bagaimana Anrong Gurua menerjemahkan Pesan Ammatoa Kajang
  • Chaidir Syam-Suhartina Gencar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Lutra

Kontak Kami

Phone/WA : +6287758082119
Email : redaksi@aksaraintimes.id
Alamat Redaksi : Ruko New Zamrud, A6, Jl. Topaz Raya, Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Kolaborasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19
  • KIRIM ARTIKEL

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

SELAMAT DATANG

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk ke akun Anda di bawah ini...

Lupa Kata sandi.?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda.

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk