• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 13, 2021
AksaraIntimes.id
  • KIRIM ARTIKEL
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
AksaraIntimes.id
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Intermedia Reportase

Surat Edaran Pemkot Makassar Melarang Perayaan Hari Valentine: Melanggar Privasi Warga

AksaraINTimes AksaraINTimes
22 Februari 2020
in Reportase
0
Surat Edaran Pemkot Makassar Melarang Perayaan Hari Valentine: Melanggar Privasi Warga

Ilustrasi hari valentine (INT).

211
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Ketimbang mengurusi urusan privat warganya, semestinya pemerintah memfasilitasi perayaan itu.

Makassar, Aksaraintimes.id – Pemerintah berbondong-bondong serukan larangan perayaan hari valentine di Makassar. Narasi yang digunakan seragam, mereka menganggap hari perayaan kasih sayang itu bertentangan dengan agama dan budaya Timur. Langkah ini dinilai telah melanggar privasi kebebasan warga sipil.

Pemerintah Kota (Pemkot)  Makassar adalah yang pertama kali menyerukan larangan itu. Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, hingga mengeluarkan surat edaran yang melarang perayaan hari valentine bagi pelajar pada 10 Februari 2020. Isi edaran itu meminta perayaan valentine diganti dengan kegiatan sosial lain.

Untuk memantapkan surat edaran itu, Pemkot  memerintahkan kepada tiap-tiap sekolah untuk mengawasi agar pelajar tak merayakan hari valentine. Begitu pun dengan pengawasan dari orang tua masing-masing pelajar. Sesuai dengan surat edaran, pelajar juga tak boleh merayakan meskipun berada di luar lingkungan sekolah.

Iqbal mengatakan, perayaan hari valentine sebaiknya diisi dengan menyantuni orang-orang yang lebih membutuhkan. Takutnya, pelajar hanya akan mengarah kepada pesta hura-hura dan seks bebas jika perayaan tetap dilakukan.

BACAJUGA

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel

Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal

“Berikanlah santunan kepada kaum dhuafa, memberi makan kepada kaum miskin, memberi makan kepada anak-anak terlantar, mengunjungi panti-panti jompo, isi dengan hal-hal yang positif. Bukan kepada pesta hura-hura yang mengarah kepada seks bebas dan lain sebagainya,” ujarnya, Kamis (12/2/2020).

Langkah dari Pemkot Makassar itu juga dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan. Instansi tersebut mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pelajar tingkat SMA.

Isi edaran itu sepenuhnya hampir sama, meminta kepada sekolah dan orangtua untuk mengawasi masing-masing peserta didik agar tak merayakan valentine.  Mereka meminta untuk mengganti perayaan dengan kegiatan keagamaan ataupun kemasyarakatan.

Seolah tak cukup, Iqbal akan memperketat penjualan alat kontrasepsi kondom di minimarket terhadap anak di bawah umur atau belum menikah. Hal itu dilakukan Pemkot Makassar agar alat kontrasepsi tersebut tidak salah digunakan, apalagi oleh pelajar. Sedikitnya 400 mini market dan apotek telah dipasangi papan imbauan.

Pemerintah Mesti Memfasilitasi bukan Melarang

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, M. Fajar Akbar menilai, terbitnya larangan perayaan hari valentine hingga dalam bentuk surat edaran dari pemerintah Kota Makassar adalah langkah yang berlebihan.

Menurutnya, dengan edaran tersebut, pemerintah secara langsung mengarah pada praktek pengekangan kebebasan sipil. Padahal, kebebasan pribadi seperti mengekspresikan kasih sayang adalah bagian dari hak sipil yang tidak boleh diintervensi oleh negara. Ini berarti, kata Fajar, tingkat demokrasi di Indonesia semakin menurun.

“Pemerintah sebagai representasi negara, tidaklah patut mengeluarkan kebijakan berdasarkan prasangka buruknya terhadap sesuatu,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).

Ia menilai, pemerintah dengan langkah itu telah memposisikan diri sebagai perwakilan dari kelompok tertentu yakni kelompok anti budaya barat. Padahal pemerintah, kata Fajar, mesti berada pada posisi sebagai wakil negara yang netral.

Lebih lanjut dikatakan, ketimbang Pemkot Makassar melarang warganya merayakan hari valentine, justru semestinya peran pemerintah memfasilitasi warganya dalam perayaan tersebut.

Dengan langkah itu, perayaan ataupun momentun lain justru akan lebih produktif ketimbang melarang, menakuti, atau mematai-matai aktivitas warganya.

Sementara itu guru besar UIN Alauddin Makassar, Prof Qasim Mathar lebih fleksibel melihat persoalan tersebut. Ia tidak mempermasalahkan adanya surat edaran dari Pemkot Makassar.

Menurutnya, dengan surat itu menandakan bahwa warga Makassar masih memegang nilai agama dan keluhuran adat budaya. Ia melihat surat edaran tersebut diperuntukkan bagi warga khususnya pelajar agar tidak melanggar nilai-nilai agama dan budaya.

Meski begitu, bagi yang merayakan pun, baginya tidaklah menjadi soal. Ia mengatakan, substansi dari valentine adalah pengungkapan kasih sayang. Selama perayaan itu tidak berlebihan dan melanggar nilai agama dan budaya, maka katanya, perayaan itu boleh saja dilakukan.

“Memang merayakan suatu hari besar dengan keriangan dan hiruk pikuk yang berlebihan bisa membuat kita khilaf sehingga melanggar nilai-nilai yang kita junjung,” ucapnya.

Penulis: Amri N. Haruna

Editor: Dian Kartika

Tags: Hari ValentineMakassarpemkot makassarSurat edaran

Berita Terkait

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel
Reportase

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel

15 Juni 2020
Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal
Reportase

Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal

12 Juni 2020
Tagihan Listrik Membengkak, DPRD : Sama-sama Jaki
Reportase

Tagihan Listrik Membengkak, DPRD : Sama-sama Jaki

11 Juni 2020
Bodoh Amat dengan Virus Corona, Warga Kompak Tolak Rapid Test
Reportase

Bodoh Amat dengan Virus Corona, Warga Kompak Tolak Rapid Test

9 Juni 2020
Reportase

New Normal, Protokol Kesehatan Jadi Gaya Hidup Baru di Tengah Pandemi

27 Mei 2020
Kebijakan “Karet”, Ancaman Besar Ledakan Virus Corona Saat Lebaran
Reportase

Kebijakan “Karet”, Ancaman Besar Ledakan Virus Corona Saat Lebaran

20 Mei 2020
Berita Selanjutnya
Human Right Art by Cartoon Movement

Sebuah Ulasan tentang Islam, HAM, dan Dakwah

AKSARA POPULER

Mengenal Bapak Demokrasi Indonesia

Mengenal Bapak Demokrasi Indonesia

5 Februari 2020
Ironi Adat kajang : Baju leleng,Tanah dan Pengharapan

Ironi Adat Kajang: Baju Le’leng, Tanah dan Pengharapan

29 September 2019
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak

Menyoroti Kekerasan Terhadap Anak di Awal Tahun, Apa Akar Masalah Sesungguhnya?

5 Februari 2020

Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara

4 Februari 2020
Kelalaian Mengawasi Anak Tidak untuk Dimaklumi

Kelalaian Mengawasi Anak Tidak untuk Dimaklumi

22 Januari 2020

PILIHAN EDITOR

HUT KNPI ke-46 Tahun, Ini Harapan Imran Eka Saputra

HUT KNPI ke-46 Tahun, Ini Harapan Imran Eka Saputra

23 Juli 2019

Soal Pekerjaan, Perempuan Masih Tertinggal Di Sulawesi Selatan

31 Oktober 2019
Kedatuan Cina

Cina hilang di Tanah Bugis

17 September 2019

Jalaluddin: Tanah Asset PEMKAB Bulukumba Telah Dijual

2 Agustus 2019

Tentang Kami

AksaraIntimes.id

AksaraINTimes - Sudut Berbeda, Membangun Perspektif.

Follow us

Kategori

  • Aksara Opera
  • Editorial
  • Intermedia
  • INTimes
  • Metafora Budaya
  • Negeri Suara
  • Nonima
  • Opini
  • Parlemen Affairs
  • Podcast
  • Reportase
  • Seputar Pemilu
  • Surat untuk Redaksi

Terbaru

  • Kunjungi Rumah Penghafal Alquran, Chaidir : Kami Akan Naikkan Insentifnya
  • Konvensi Mutu Semen Tonasa, Tampilkan Karya terbaik Dari Para Karyawan
  • Puto Arham dan Bagaimana Anrong Gurua menerjemahkan Pesan Ammatoa Kajang
  • Chaidir Syam-Suhartina Gencar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Lutra

Kontak Kami

Phone/WA : +6287758082119
Email : redaksi@aksaraintimes.id
Alamat Redaksi : Ruko New Zamrud, A6, Jl. Topaz Raya, Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Kolaborasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19
  • KIRIM ARTIKEL

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

SELAMAT DATANG

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk ke akun Anda di bawah ini...

Lupa Kata sandi.?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda.

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk