• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Selasa, April 13, 2021
AksaraIntimes.id
  • KIRIM ARTIKEL
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
AksaraIntimes.id
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Intermedia Reportase

Sudah 6 Jam Bupati Bulukumba Diperiksa Penyidik Kejati Sulsel

AksaraNEWS AksaraNEWS
20 September 2019
in Reportase
0
Sudah 6 Jam Bupati Bulukumba Diperiksa Penyidik Kejati Sulsel

AM Sukri Sappewali (Int)

2k
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Makassar, AksaraINTimes.id – Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali memenuhi panggilan Penyidik Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Pankkukang, Kota Makassar, Senin (29/7/2019), pemeriksaan terhadap dirinya sudah berjalan 6 jam.

Belum diketahui pemeriksaan apa yang dilakukan oleh pihak Kejati Sulsel. Namun kehadiran Bupati Bulukumba dua priode tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidum Kejati Sulsel, Salahuddin.

“Iya Bupati Bulukumba hari ini memenuhi pemeriksaan, dia diperiksa sebagi saksi dalam kasus DAK Bulukumba,” kata Salahuddin, Senin (29/7/2019).

Diketahui, Sukri Sappewali berada di Kantor Kejati Sulsel sekitar pukul 10.00 wita.

Sebelumnya, tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sulsel telah memeriksa maraton sejumlah saksi dalam tahap penyelidikan kasus dugaan suap proyek senilai Rp 49 miliar di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

BACAJUGA

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel

Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal

Di antara saksi-saksi yang telah diambil keterangannya yakni pihak rekanan, Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), oknum PNS Dinas Pendidikan, pegawai honor, Bupati Bulukumba serta Sekretaris Daerah Bulukumba.

Tak hanya itu, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemkab Bulukumba Andi Zulkifli, Kepala Seksi Operasi Jaringan Pemanfaatan Air Dinas PSDA Pemkab Bulukumba Ansar, dan seorang Kepala Bagian Persuratan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba, juga turut diambil keterangannya pada tahap penyelidikan kasus suap DAK Bulukumba tersebut. (**)

Tags: AM Sukri SappewaliBupati BulukumbaMakassarSuap Proyek Irigasi

Berita Terkait

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel
Reportase

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel

15 Juni 2020
Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal
Reportase

Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal

12 Juni 2020
Tagihan Listrik Membengkak, DPRD : Sama-sama Jaki
Reportase

Tagihan Listrik Membengkak, DPRD : Sama-sama Jaki

11 Juni 2020
Bodoh Amat dengan Virus Corona, Warga Kompak Tolak Rapid Test
Reportase

Bodoh Amat dengan Virus Corona, Warga Kompak Tolak Rapid Test

9 Juni 2020
Reportase

New Normal, Protokol Kesehatan Jadi Gaya Hidup Baru di Tengah Pandemi

27 Mei 2020
Kebijakan “Karet”, Ancaman Besar Ledakan Virus Corona Saat Lebaran
Reportase

Kebijakan “Karet”, Ancaman Besar Ledakan Virus Corona Saat Lebaran

20 Mei 2020
Berita Selanjutnya
Kandidat Doktor UPI Jadi Pemateri di IAILM Suryalaya Tasikmalaya

Kandidat Doktor UPI Jadi Pemateri di IAILM Suryalaya Tasikmalaya

AKSARA POPULER

Mengenal Bapak Demokrasi Indonesia

Mengenal Bapak Demokrasi Indonesia

5 Februari 2020
Kelalaian Mengawasi Anak Tidak untuk Dimaklumi

Kelalaian Mengawasi Anak Tidak untuk Dimaklumi

22 Januari 2020
Ironi Adat kajang : Baju leleng,Tanah dan Pengharapan

Ironi Adat Kajang: Baju Le’leng, Tanah dan Pengharapan

29 September 2019
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak

Menyoroti Kekerasan Terhadap Anak di Awal Tahun, Apa Akar Masalah Sesungguhnya?

5 Februari 2020

Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara

4 Februari 2020

PILIHAN EDITOR

Menanti Perlawanan Omnibus Law Meledak di Makassar

Menanti Perlawanan Omnibus Law Meledak di Makassar

5 Maret 2020
Pengamat Literasi Komentari Aksi Sweeping Buku di Gramedia Trans Mall Makassar

Pengamat Literasi Komentari Aksi Sweeping Buku di Gramedia Trans Mall Makassar

4 Agustus 2019
Agama Baru Saja Hadir, Lantas Mengapa Sapiens Terpikat?

Agama Baru Saja Hadir, Lantas Mengapa Sapiens Terpikat?

4 Februari 2020
Pemilu

Menerawang Masa Depan Pemilu Kita

1 September 2019

Tentang Kami

AksaraIntimes.id

AksaraINTimes - Sudut Berbeda, Membangun Perspektif.

Follow us

Kategori

  • Aksara Opera
  • Editorial
  • Intermedia
  • INTimes
  • Metafora Budaya
  • Negeri Suara
  • Nonima
  • Opini
  • Parlemen Affairs
  • Podcast
  • Reportase
  • Seputar Pemilu
  • Surat untuk Redaksi

Terbaru

  • Kunjungi Rumah Penghafal Alquran, Chaidir : Kami Akan Naikkan Insentifnya
  • Konvensi Mutu Semen Tonasa, Tampilkan Karya terbaik Dari Para Karyawan
  • Puto Arham dan Bagaimana Anrong Gurua menerjemahkan Pesan Ammatoa Kajang
  • Chaidir Syam-Suhartina Gencar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Lutra

Kontak Kami

Phone/WA : +6287758082119
Email : redaksi@aksaraintimes.id
Alamat Redaksi : Ruko New Zamrud, A6, Jl. Topaz Raya, Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Kolaborasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19
  • KIRIM ARTIKEL

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

SELAMAT DATANG

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk ke akun Anda di bawah ini...

Lupa Kata sandi.?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda.

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk