Makassar, AksaraINTimes.id – Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali memenuhi panggilan Penyidik Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Pankkukang, Kota Makassar, Senin (29/7/2019), pemeriksaan terhadap dirinya sudah berjalan 6 jam.
Belum diketahui pemeriksaan apa yang dilakukan oleh pihak Kejati Sulsel. Namun kehadiran Bupati Bulukumba dua priode tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidum Kejati Sulsel, Salahuddin.
“Iya Bupati Bulukumba hari ini memenuhi pemeriksaan, dia diperiksa sebagi saksi dalam kasus DAK Bulukumba,” kata Salahuddin, Senin (29/7/2019).
Diketahui, Sukri Sappewali berada di Kantor Kejati Sulsel sekitar pukul 10.00 wita.
Sebelumnya, tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sulsel telah memeriksa maraton sejumlah saksi dalam tahap penyelidikan kasus dugaan suap proyek senilai Rp 49 miliar di Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Di antara saksi-saksi yang telah diambil keterangannya yakni pihak rekanan, Inspektorat Kabupaten Bulukumba, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), oknum PNS Dinas Pendidikan, pegawai honor, Bupati Bulukumba serta Sekretaris Daerah Bulukumba.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Pemkab Bulukumba Andi Zulkifli, Kepala Seksi Operasi Jaringan Pemanfaatan Air Dinas PSDA Pemkab Bulukumba Ansar, dan seorang Kepala Bagian Persuratan pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba, juga turut diambil keterangannya pada tahap penyelidikan kasus suap DAK Bulukumba tersebut. (**)