Bulukumba, AksaraINTimes.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pasar Sentral Bulukumba, Jl Samratulangi, Kamis (31/10/2019).
Komisi B DPRD Kabupaten Bulukumba, dipimpin oleh Fahidin HDK, turun langsung melihat kondisi pasar sentral dan menemukan banyak masalah. Mulai dari penataan pasar yang amburadul hingga keamanan pasar yang tak maksimal.
Muh Shahrir misalnya, salah satu pedagang di Pasar Sentral, mengeluhkan seringnya terjadi kasus pencurian. Kios-kios mereka dibobol maling.
Ia justru lebih berharap agar pihak pemerintah memperhatikan nasib dan mendengarkan keluhan mereka.
“Saya dua periode jadi anggota DPRD sudah sering mengingatkan pemerintah soal pengelolaan Pasar Sentral,” kata Hamzah Pangki.

Menurutnya, pemerintah seharusnya tegas terkait pengaturan waktu yang telah ditetapkan oleh Pemda, khususnya terkait jam operasi antara pasar tradisional dan pasar induk.
“Pasar Cekkeng itu jam 9 harusnya sudah tidak ada lagi aktivitas supaya Pasar Sentral ini hidup karena di sini induk, sentralnya di sini. Maka kami meminta pemerintah tegas, dan kami di DPRD sudah sering kali meminta untuk tegas,” katanya di tengah-tengah sidak.
Ia menambahkan, seharusnya pemerintah tidak melakukan pembiaran dan prorakyat. Dengan begitu, sektor ekonomi para pedagang pasar bisa hidup, baik dari pasar tradisional maupun dari pasar induk.
Dengan Alasan Baru Menjabat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tak Bisa Banyak Bicara soal Pasar Sentral Bulukumba
Turut juga hadir dalam sidak tersebut yakni anggota Komisi B yang lain, Andi Narni, Supriadi, Musa dan Saiful.
Sementara itu Munthasir Nawir, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) mengaku belum bisa berbicara banyak terkait persoalan tersebut. Alasannya, Ia masih seumur jagung dalam menjabat.
“Jadi melihat kondisi pasar saat ini yang sudah tak tertata lagi, kami juga tidak bisa membalikkan telapak tangan untuk merubah kondisi pasar sentral ini,” ujarnya.
Bukannya membahas lebih lanjut mengenai aturan terkait pasar tradisional dan induk, ia malah mengatakan sudah menempuh langkah awal, bersama jajarannya, untuk bermohon ke Kementrian agar diberikan bantuan pembangunan pasar. Ia bahkan berjanji akan mengawal sampai anggaran yang diminta turun.
“Tapi saya juga tidak bisa janjikan apakah ini satu kali turun atau bertahap. Karena ini bukan pasar kecil ini pasar pasar besar, Pasar Sentral,” lanjutnya.

Tak hanya fokus pada anggaran yang belum ada kepastian, Kadis Perindag juga lebih memperhatikan soal rehabilitasi bangunan dan relokasi pedagang.
Terkait sejarah berdirinya pasar sentral, Ia juga tidak berkomentar banyak, karena menurutnya baru tahun ini Pasar Sentral dilimpahkan ke Dinas Perdagangan, sebelumnya di Bapenda dan Dinas Keuangan.
“Adapun perjanjian kerja sama antara Kopindo dan pemerintah daerah saat pasar sentral ini didirikan, saya belum paham karena masih saya pelajari,” papar Munthasir.
Terkait alas hak dari tanah pasar sentral, kurang lebih 5 ha tersebut, Ia mengatakan telah melakukan upaya sertifikasi. Namun soal bangunan, ia mengatakan tidak begitu paham karena dibangun oleh Kopindo.
Ketidakjelasan ini membingungkan pedagang. Meski dijanjikan pengembangan dan anggaran, nyatanya mereka juga masih diombang ambing antara relokasi dan rehabilitasi, sementara keluhan-keluhan mereka banyak yang tak jadi pertimbangan.
Untuk itu, Fahidin HDK pun meminta kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) agar bersama-sama ke Jakarta (Kementrian Perdangangan) untuk mengawal permohonan bantuan perbaikan pasar sentral Bulukumba.
Penulis: Iksan Khalik
Editor: Dian Kartika