Aksaraintimes.id- Memasuki era digital, Siaran pada TV analog akan segera dihentikan oleh pemerinta mulai bulan April 2022. Penghentian siaran ini dilakukan sebagai langkah untuk pengefesiensian terhadap penggunaan spektrum frekuensi.
Untungnya, masyarakat pengguna TV analog tidak harus membeli TV digital baru. TV analog juga masih bisa mendapatkan siaran TV digtital dengan bantuan perangkat set top box (STB).
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Senin, 7 Maret 2022: Balika Vadhu Tayang Pukul 13.30
Dengan begitu, masyarakat tinggal mengatur pengaturan pada perangkat TV. Bagi kalian yang masih menggunakan TV analog dirumah, SimakCara-cara berikut agar TV analogmu masih bisa mendapatkan siaran.
- Pastikan daerah sudah tersedia siaran televisi digital.
- Pastikan punya antena UHF, ini adalah antena luar dan dalam ruangan.
- Selain itu juga memastikan TV telah dilengkapi STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital.
- Setelah terhubung, hidupkan perangkat TV dan ubah ke AV. Selanjutnya pilih opsi Pengaturan dan pilih auto scan untuk memindai program siaran TV digital
Perangkat-parangkat STB yang diperlukan dapat dengan mudah di temukan di Toko elektronik maupun di marketplace. Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah nantinya akan memberikan bantuan STB secara gratis.
“Pemerintah sudah menjamin sekitar 6,7 juta set top box yang akan dibagikan gratis kepada keluarga miskin, jadi roadmap-nya sudah siap,” kata Geryantika. Dikrektorat Penyiaran, Kominfo, seperti yang dikutip dar laman resmi kominfo.
Nantinya, masyarakat indonesia tidak perlu khawatir dengan biaya membeli perangkat STB, dikarenakan pemerintah telah memprogamkan bantuan bagi masyarakat yang kurang mampu.