Aksaraintimes.id – Pada saat harga Pertamax mengalami kenaikan beberapa waktu lalu, rencana pemerintah untuk menaikkan LPG dan pertalite juga ikut berembus.
Oleh sebab itu, beberapa waktu lalu ada demo besar-besaran untuk menolak kenaikan harga-harga kebutuhan dasar tersebut.
Rencana pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite (RON 90) dan LPG 3kg masih menanti restu dari Presiden Jokowi.
Hal tersebut diungkap oleh Deputi III Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, riset dan Inovasi Kemenko Perekonomian, Monty Giriana.
Menurut Montty keputusan kenaikan harga Pertalite berada di tangan Presiden. Akan tetapi yang pasti pihaknya pada saat ini tengah mengatur potensi penambahan subsidi energi di tengah kenaikan harga komoditas energi di dunia yang terus menerus melonjak.
“Intinya yang kami kerjakan sekarang adalah kita lakukan exercise mengenai berapa subsidi tambahan, berapa tambahan kompensasi dan juga kita melihat kenaikan harga kapan waktunya. Itu harus diputuskan pada saat rapat terbatas (ratas) dengan Presiden, katanya dalam acara Energy CNBC Indonesia.
Untuk lebih lanjut, saat ini Kemenko bersama Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Pertamina terus melakukan diskusi mengenai usulan kenaikan harga yang ideal bagi produk BBM Pertalite dan LPG.
Setelah itu, baru melakukan perhitungan terkait beberapa besaran bantalan sosial yang perlu disiapkan oleh pemerintah jika kebutuhan pokok masyarakat ini mengalami penyesuaian.
“Kementerian BUMN memastikan BUMN mampu melakukan pembelian minyak ini yang kita kerjakan exercise kira-kira yang pas kapan,” katanya.
Dan di sisi lain, Kemenko Perekonomian mencatat, subsidi dan kompensasi BBM Pertalite, Solar, subsidi dan LPG pada tahun 2022 ini diperkirakan bisa membengkak menjadi Rp 350 Trilliun sampai Rp 400 Trilliun.
Dari perkiraan tersebut, dengan asumsi harga minyak melonjak menjadi US$ 100 per barel dari asumsi awal yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar US$ 63 per barel, maka subsidi Solar dan LPG pada 2022 diperkirakan hanya sekitar Rp 70 Triliiun – Rp 80 Trilliun.
Lalu, pemberian kompensasi untuk penjualan bensin Pertalite dan Solar subsidi sekitar Rp 60 Trilliun sampai Rp 70 Trilliun.
Montty menjelaskan, faktor penentu lonjakan subsidi BBM dan LPG ini yaitu pada harga minyak mentah Indonesia yang mengacu pada Mean of Platts Singapure (MOPS), khususnya untuk produk BBM.
Dan sebagai antisipasi harga minyak terus melambung, pemerintah pun menurutnya sudah melakukan kajian, termasuk rencana kenaikan harga BBM dan LPG subsidi tabung 3kg.
Kalupun harus menaikkan harga BBM dan LPG, pemerintah juga menghitung besaran bantalan sosial untuk mengurangi beban masyarakat atas kenaikan produk energi tersebut.