Kinerja Penerimaan Pajak dan Retribusi di Kabupaten Manggarai
UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sedang berjuang keras untuk mencapai target penerimaan pajak dan retribusi pada tahun 2025. Dari data realisasi yang tercatat hingga tanggal 29 Oktober 2025, pencapaian hanya sebesar 28,86 persen atau senilai Rp12.622.055.674 dari total target sebesar Rp43.739.318.930.
Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai, Lorensius Agung, SP, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal untuk meningkatkan realisasi penerimaan. Beberapa kegiatan dilakukan, termasuk penilangan dan himbauan kepada masyarakat agar sadar membayar pajak kendaraan bermotor yang masih menunggak.
“Mudah-mudahan dalam bulan November dan Desember ini ada peningkatan penerimaan yang signifikan,” ujar Lorens, yang baru menjalankan tugas selama satu bulan sebagai kepala UPTD tersebut.
Berdasarkan data realisasi penerimaan hingga tanggal 29 Oktober 2025, Lorens merinci bahwa penerimaan terdiri dari dua jenis, yaitu pajak dan pendapatan denda pajak. Untuk jumlah pajak, terdiri dari PKB, Tunggakan PKB, dan BBN-KB. Sementara pendapatan denda pajak terdiri dari pendapatan denda PKB dan pendapatan denda BBN-KB.
Selain realisasi penerimaan pajak dan retribusi di wilayah Kabupaten Manggarai, Lorens juga menyampaikan bahwa realisasi penerimaan dari semua wilayah di Indonesia yang membayar melalui UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Manggarai hanya mencapai 30,66 persen dari target sebesar Rp43.739.318.330.
Lorens juga menyebutkan salah satu sektor pemasukan dari dana hibah yang diberikan oleh dealer kendaraan yang beroperasi di wilayah Manggarai. Dealer tersebut antara lain Sinar Bintang Abadi, Honda Nasional Motor, Yamaha SS 88, Yamaha Yes, Obor Sakti, Surya Batara Mahkota, Hasjrat Abadi, dan Bosowa Berlian Motor.
Data lain yang disampaikan Lorens adalah tentang jenis dan jumlah kendaraan di wilayah Kabupaten Manggarai. Berikut rinciannya:
- Mini bus, stasion wagon jeep (mopen) sebanyak 4.908 unit.
- Bus, Microsoft sebanyak 132 unit.
- Truk, pick up, light truk dump, tangki, box sebanyak 4.549 unit.
- Sepeda motor roda dua sebanyak 53.345 unit.
- Sepeda motor roda tiga sebanyak 105 unit.
Total kendaraan di wilayah Kabupaten Manggarai mencapai 63.039 unit.

