Purbaya Yudhi Sadewa Tetap Optimis Jaga Defisit APBN di Bawah 3%
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tetap yakin bahwa pemerintah mampu menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meskipun hingga akhir November 2025, penerimaan pajak masih kurang sebesar Rp442,5 triliun dari target yang ditetapkan.
Defisit APBN 2025 saat ini mencapai Rp662 triliun atau 2,78% terhadap PDB. Sampai dengan akhir bulan lalu, defisit APBN telah mencapai Rp560,3 triliun atau 2,35% terhadap PDB. Kondisi ini disebabkan oleh rendahnya penerimaan negara, khususnya pajak, yang baru terealisasi sebesar Rp1.634,4 triliun atau 78,7% dari outlook Rp2.076,9 triliun. Artinya, otoritas pajak masih harus mengumpulkan dana sebesar Rp442,5 triliun untuk menutupi target tersebut.
Meski begitu, Purbaya tetap optimistis bahwa defisit APBN bisa dipertahankan di bawah 3% sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) tentang Keuangan Negara. Ia menyatakan bahwa ada beberapa sumber penerimaan tambahan yang bisa dimanfaatkan dalam satu bulan terakhir, seperti setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil denda administrasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dan rampasan kerugian keuangan negara hasil korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). Meskipun total nilai dari sumber-sumber tersebut hanya sebesar Rp6,62 triliun, Purbaya menilai hal itu menjadi senjata tambahan untuk memangkas defisit.
“Kalau memang mepet-mepet ke atas 3%, kami kurangi ke bawah 3%. Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3%,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Purbaya mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan final terkait penerimaan dan belanja negara menjelang penutupan buku akhir tahun. Ia hanya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melanggar UU.
“Yang jelas kami enggak melanggar undang-undang,” ujar mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut.
Secara rinci, defisit APBN 2025 sampai dengan 30 November lalu tercatat sebesar Rp560,3 triliun atau 2,35% terhadap PDB. Defisit tersebut timbul karena belanja negara yang lebih besar dibandingkan penerimaan negara.
Belanja negara sampai dengan akhir November lalu mencapai Rp2.911,8 triliun atau 82,5% dari outlook lapsem I/2025 sebesar Rp3.527,5 triliun. Sementara itu, penerimaan negara tercatat terkumpul sebesar Rp2.351,1 triliun atau 82,1% terhadap outlook sebesar Rp2.865,5 triliun. Penerimaan pajak yang memberikan kontribusi terbesar adalah sebesar Rp1.634,4 triliun atau 78,7% terhadap outlook sebesar Rp2.076,9 triliun.
Dengan demikian, keseimbangan primer APBN tercatat sebesar minus Rp82,2 triliun atau 74,8% terhadap outlook sebesar minus Rp109,9 triliun.
Adapun pada akhir Oktober 2025 lalu, defisit APBN tercatat sebesar Rp479,7 triliun atau 2,02% terhadap PDB. Sebelumnya, berdasarkan UU APBN 2025, pemerintah menargetkan defisit APBN 2025 sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53% terhadap PDB. Namun, berdasarkan outlook laporan semester I/2025, DPR dan pemerintah menyetujui pelebaran defisit menjadi 2,78% terhadap PDB.

