Site icon Aksaraintimes.id

PT Sinergi Gula Nusantara Buka Lowongan Kerja, 2 Posisi Tersedia, Cek Syaratnya!

Informasi Lowongan Kerja dari PT Sinergi Gula Nusantara

PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN), yang sering disebut sebagai Sugar Co, merupakan salah satu Sub Holding Komoditas Gula di bawah PTPN III (Persero) Holding Perkebunan. Perusahaan ini bertugas untuk mengelola berbagai pabrik gula yang ada dalam lingkungan PTPN Group. Didirikan pada 17 Agustus 2021, PT SGN awalnya dimiliki oleh PTPN III (Persero) Holding Perkebunan dan PTPN XI. Pada 10 Oktober 2022, terjadi proses spin off terhadap 36 pabrik gula yang sebelumnya dikelola oleh tujuh anak usaha PTPN Group, yaitu PTPN II, VII, IX, X, XI, XII, dan XIV. Dengan perubahan ini, kepemilikan saham PT SGN kini dipegang oleh delapan entitas, termasuk PTPN II, VII, IX, X, XI, XII, XIV, serta PTPN III (Persero) Holding Perkebunan.

PT Sinergi Gula Nusantara saat ini sedang membuka peluang karir bagi para pencari kerja. Lowongan kerja ini terbuka untuk posisi Kepala Sub Divisi Layanan Hukum (PKWT) dan Asisten Litigasi dan Non-Litigasi (PKWT). Untuk bisa memenuhi syarat, calon pelamar harus menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti ijazah, transkrip nilai, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kualifikasi Khusus untuk Posisi yang Dibuka

Kepala Sub Divisi Layanan Hukum (PKWT)

Asisten Litigasi dan Non-Litigasi (PKWT)

Jadwal Pendaftaran

Waktu pendaftaran untuk lowongan ini akan dibuka mulai dari tanggal 17 hingga 22 Desember 2025. Calon pelamar dapat mengakses link pendaftaran melalui tautan berikut: [Apply Here].

Peringatan Penting

PT Sinergi Gula Nusantara hanya mengundang kandidat yang memenuhi syarat. Perusahaan juga mengingatkan kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen. PT SGN menyatakan bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apapun, baik itu pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi, maupun hal lainnya. Perusahaan juga tidak bertanggung jawab atas segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan atau instansi.


Exit mobile version