Site icon Aksaraintimes.id

Polwan Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Brigadir Esco Ditemukan Tewas di Kebun

Kasus Kematian Brigadir Esco Faska Rely Memasuki Babak Baru

Kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan yang menggemparkan publik tersebut. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti di lokasi kejadian.

Brigadir Esco dilaporkan hilang sejak 19 Agustus 2025, dan baru ditemukan meninggal dunia pada 24 Agustus 2025 di kebun tak jauh dari rumahnya. Penemuan jasad korban dalam kondisi mengenaskan membuat keluarga curiga, apalagi Rizka disebut tidak segera melapor kepada pihak berwajib saat suaminya dinyatakan hilang. Kecurigaan itu pun berkembang hingga akhirnya Rizka dijerat sebagai tersangka.

Melalui kuasa hukumnya, Rossi, Briptu Rizka membantah semua tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya justru aktif mencari keberadaan suaminya yang hilang. Rizka disebut telah mendatangi kantor tempat Esco bertugas dan menghubungi sejumlah rekan di kepolisian untuk mencari petunjuk. Ia juga melaporkan hilangnya Esco kepada atasannya di lingkungan Polres Lombok Barat.

Rossi menambahkan, Rizka bahkan meminta bantuan tim intel untuk melacak ponsel suaminya yang tidak bisa dihubungi. Ia juga menyampaikan informasi kepada seorang dukun bernama Abah di kawasan Gunung Sari yang diduga mengetahui keberadaan Esco. Namun semua upaya itu tidak membuahkan hasil hingga akhirnya jasad Esco ditemukan beberapa hari kemudian.

Kuasa hukum juga mempertanyakan dasar penyidik dalam menetapkan Rizka sebagai tersangka. Salah satu hal yang dipersoalkan adalah dugaan adanya bercak darah di rumah korban. Menurut Rossi, hingga kini belum ada hasil laboratorium forensik yang memastikan apakah bercak tersebut benar darah manusia dan milik siapa. Ia menilai proses penetapan tersangka dilakukan terlalu terburu-buru.

Sementara itu, Polres Lombok Barat telah melakukan rekonstruksi kasus di Desa Jembatan Gantung, tempat peristiwa diduga terjadi. Dalam proses tersebut, Rizka hadir namun menolak melakukan rekonstruksi di lokasi penemuan jasad suaminya. Polisi akhirnya menggunakan pemeran pengganti untuk memerankan adegan di tempat kejadian perkara kedua.

Kelompok keluarga korban mengaku kecewa karena rekonstruksi dinilai tertutup dan tidak dilakukan sepenuhnya di lokasi utama. Mereka menilai masih banyak kejanggalan yang belum diungkap, terutama terkait motif dan bukti pendukung yang mengarah kepada Rizka. Pihak keluarga berharap proses hukum berlangsung transparan dan tidak ada pihak yang ditutupi.

Polda NTB menyatakan masih terus mengembangkan penyidikan. Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kematian Brigadir Esco. Beberapa barang bukti seperti bercak darah, pakaian, serta alat elektronik korban telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk diperiksa lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sesama aparat penegak hukum. Polda NTB menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan terbuka. Sementara itu, pihak keluarga dan kuasa hukum Briptu Rizka sama-sama menyatakan siap membuktikan kebenaran di pengadilan agar kasus ini bisa terungkap secara terang benderang.


Exit mobile version