Kegiatan Rembuk Tani dan Sosialisasi Kebijakan HET Pupuk Bersubsidi di Magelang
Kegiatan Rembuk Tani dan Sosialisasi Kebijakan Perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi digelar di Desa Pucang, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Acara ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Jumat, 19 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada para petani mengenai perubahan kebijakan terkait harga pupuk bersubsidi.
Wakil Bupati Magelang, Sahid menekankan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mendampingi para petani dan tidak mentolerir adanya oknum yang mempermainkan harga pupuk di atas HET atau menghambat distribusi pupuk bersubsidi. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan setiap pupuk bersubsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang berhak, demi mendukung target swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden.
Magelang memiliki potensi pertanian yang besar dengan luas lahan pertanian sekitar 81.636 hektare, terdiri atas 25.268 hektare lahan sawah dan 56.368 hektare lahan kering. Luas panen padi mencapai 31.381 hektare, didukung frekuensi tanam lebih dari satu kali dalam setahun. Selain itu, Kabupaten Magelang dikenal sebagai salah satu daerah dengan pengembangan padi organik terluas di Indonesia, dengan luas lahan mencapai 2.000 hektare melalui program UPLAND. Dengan potensi tersebut, Magelang menjadi salah satu penyangga pangan utama di Jawa Tengah, baik untuk komoditas padi, jagung, maupun hortikultura.
Sahid menyampaikan bahwa produktivitas pertanian sangat bergantung pada kepastian ketersediaan dan keterjangkauan sarana produksi, khususnya pupuk. Ia menyambut baik kebijakan pemerintah pusat terkait perubahan HET dan penambahan volume pupuk bersubsidi.
Melalui Rembuk Tani ini, Pemkab Magelang berharap petani memperoleh pemahaman yang utuh mengenai perubahan kebijakan HET serta mekanisme penebusan pupuk yang lebih mudah dengan cukup menggunakan KTP. Pemerintah daerah juga berharap distribusi pupuk di wilayah Magelang tetap lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran sesuai musim tanam.
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 yang mengubah tata kelola pupuk nasional. Kebijakan ini menandai pergeseran sistem subsidi dari “cost plus” menjadi “market to market”, sehingga memungkinkan penurunan harga pupuk hingga 20 persen tanpa menaikkan subsidi secara signifikan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa kebijakan ini menetapkan dua poin utama, yakni penurunan harga pupuk sebesar 20 persen serta pembangunan tujuh pabrik pupuk baru oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam lima tahun ke depan. Ia menegaskan bahwa nilai subsidi pupuk relatif tetap, sekitar Rp45 triliun hingga Rp45,5 triliun, dan kemungkinan hanya naik tipis menjadi sekitar Rp46 triliun. Namun dengan efisiensi dan kebijakan yang tepat, harga bisa turun dan pabrik baru tetap dibangun.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ini merupakan hasil kajian mendalam Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian disetujui Presiden. Salah satu kunci efisiensi adalah penyaluran subsidi di awal, sehingga beban bunga pabrik pupuk dapat ditekan. Dengan sistem baru ini, Pupuk Indonesia mampu membangun satu pabrik baru setiap tahun, dengan target lima hingga tujuh pabrik dalam lima tahun, tanpa menambah beban subsidi negara.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi menyatakan bahwa tahun 2025 menjadi momentum bersejarah bagi sektor pertanian nasional, khususnya dalam distribusi pupuk. Mulai 1 Januari 2025, pemerintah melakukan deregulasi distribusi pupuk. Petani di seluruh Indonesia akan lebih mudah mengakses pupuk, dan efisiensi yang kami capai akan dikembalikan kepada petani dalam bentuk diskon harga 20 persen.
Rahmad menambahkan bahwa forum rembuk tani menjadi ruang strategis bagi petani untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah dan BUMN pupuk, sekaligus memastikan kebijakan berjalan tepat sasaran.

