Bulukumba, AksaraINTimes.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI memberikan penghargaan kepada Kabupaten Bulukumba sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2019 dari 14 Kabupaten Dan Kota yang mendapatkan penghargaan tersebut di Sulsel.
Dari jumlah kasus kekerasan yang melibatkan anak ini tidak berbanding lurus berdasarkan laporan penanganan Polres Bulukumba tahun 2019.
Ditahun 2019 ini, jumlah kekerasan yang melibatkan anak mengalami peningkatan yang signifikan. Periode Januari hingga Juni 2019, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba, telah menerima 25 laporan kekerasan yang melibatkan anak dan terdapat presentasi 80 persen yang menjadikan anak sebagai pelaku dan sembilan menjadi korban kekerasan.
“Periode Januari hingga Juni itu ada 25 kasus yang kami tangani berkaitan dengan anak. Dari jumlah kasus ini didominasi berstatus pelajar,” beber Kepala Satreskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, Senin, 22 Juli 2019.
Bery menjelaskan jika keterlibatan anak dalam kasus tersebut didominasi tindak pidana penganiayaan. Dimana salah satu kasus yang paling menonjol menurutnya yakni penganiayaan hingga mengakibatkan sesorang meninggal dunia. Dimana yang didudukan menjadi pelaku yakni anak dibawa umur.
“Paling menonjol itu adalah penganiayaan mengakibatkan nyawa orang lain hilang. Yaitu kasus yang terjadi di kawasan Hutan Kota Bulukumba dan kasus pengeroyokan yang telah vonis baru-baru ini,” terangnya.
Maraknya kejadian kekerasan yang melibatkan anak, Bery mengaku telah mengerahkan Binmas Polres Bulukumba untuk melakukan upaya pencegahan dengan meningkatkan sosialisasi dan mendorong sejumlah anggota untuk mengisi materi di setiap kesempatan.
“Binmas sudah dikerahkan untuk melakukan pencegahan, sosialisasi dan menjadi narasumber. Koordinasi dengan instasi terkait dalam hal ini Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak juga sudah kita lakukan,” tandasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bulukumba, Umrah Aswani yang dikonfirmasi berdali jika meningkatnya jumlah kekerasan terhadap anak merupakan keberhasilan. Sebab masyarakat mulai sadar untuk melaporkan ketika terjadi kekerasan.
“Jumlahnya dulu kurang karena masyarakat belum sadar akan pentingnya melaporkan kekerasan. Sekarang sudah banyak karena kita sosialisasikan terkait penanganan kekerasan terhadap anak,” terangnya.
Umrah mengaku jika dari sejumlah indikator yang ditetapkan sebagai syarat diakuinya telah dipenuhi hingga Bulukumba ditetapkan sebagai KLA. Dari sejumlah indikator yakni hak perlindungan anak dengan melibatkan beberapa instansi teknis.
“Sebenarnya kita sulit melakukan sosialisasi ke masyarakat karena keterbatasan yang dimiliki. Tapi kita sudah ada kerjasama dengan Kementerian Agama dan 10 Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Bulukumba,” terangnya.
- Penulis: Ihsan | Editor: Nadi