Site icon Aksaraintimes.id

Pemkab Sigi Gelar FGD Finalisasi RUPM 2025–2045 untuk Percepat Investasi Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Sigi Percepat Langkah Ciptakan Iklim Investasi yang Kondusif

Pemerintah Kabupaten Sigi terus berupaya mempercekan langkah-langkahnya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Salah satu inisiatif terbaru adalah pelaksanaan FGD Akhir Penyusunan Pra Dokumen Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Sigi Tahun 2025–2045.

Kegiatan ini digelar di Aula Sekretariat Daerah Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Kamis (27/11/2025). Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi, Nuim Hayat, dan dihadiri oleh sejumlah pihak, seperti Kadis DPMPTSP Mainar, narasumber dari Universitas Tadulako Rifai dan Rita Suarlan, perwakilan OPD terkait, para camat se-Kabupaten Sigi, serta para sekcam.

FGD ini bertujuan untuk memfinalisasi dan menyerap masukan terakhir sebelum penetapan dokumen RUPM yang akan menjadi panduan investasi Kabupaten Sigi selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini disusun sesuai dengan visi pembangunan daerah, yang bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dasar Hukum dan Tujuan RUPM

Pelaksanaan kegiatan FGD mengacu pada beberapa dasar hukum penting, antara lain UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, serta Peraturan Kepala BKPM No. 9 Tahun 2012 mengenai pedoman penyusunan RUPM provinsi, kabupaten, dan kota. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan penanaman modal secara transparan dan terstruktur.

Dalam sambutannya, Sekda Sigi, Nuim Hayat, menekankan pentingnya RUPM sebagai instrumen yang memberikan kepastian hukum sekaligus arah investasi jangka panjang di daerah. Ia menyatakan bahwa RUPM bukan hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus terintegrasi penuh dengan prinsip Sigi Hijau yang mengedepankan keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Harapan Pemerintah Kabupaten Sigi

Pemerintah Kabupaten Sigi berharap dokumen RUPM mampu menarik investasi berkualitas yang dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan PAD, serta menjadikan Kabupaten Sigi sebagai salah satu destinasi investasi terkemuka di Sulawesi Tengah. Dokumen ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk menarik minat investor baik dari dalam maupun luar negeri.

Di akhir sambutannya, Nuim Hayat menekankan bahwa FGD ini bukan sekadar pemenuhan persyaratan pembangunan bagi OPD. Ia berharap seluruh peserta memberikan masukan yang bermanfaat demi mewujudkan Sigi yang lebih baik. Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai stakeholder, diharapkan RUPM dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk masa depan Kabupaten Sigi.

Peran Stakeholder dalam Proses Penyusunan RUPM

Selain pemerintah daerah, partisipasi aktif dari berbagai pihak seperti lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pengusaha sangat penting dalam proses penyusunan RUPM. Narasumber dari Universitas Tadulako, Rifai dan Rita Suarlan, memberikan wawasan dan rekomendasi yang berharga dalam membentuk strategi penanaman modal yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat.

Para camat dan sekcam juga berperan penting dalam mengumpulkan masukan dari tingkat bawah guna memastikan bahwa RUPM mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat setempat. Dengan demikian, dokumen RUPM tidak hanya menjadi panduan bagi pemerintah, tetapi juga menjadi alat yang dapat dimanfaatkan oleh semua pihak untuk mencapai tujuan bersama.


Exit mobile version