Site icon Aksaraintimes.id

Peluang Bebas Pupus, Ammar Zoni Diduga Terlibat Narkoba di Rutan Salemba dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja Sintetis

Kasus Narkoba Terbaru Ammar Zoni Menghebohkan Publik

Aktor ternama Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah kabar terbaru mengenai keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Kali ini, kasus tersebut terjadi di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dialami aktor yang sebelumnya dikenal sebagai mantan suami Irish Bella ini.

Penyebab Kasus Baru

Kabar ini pertama kali diungkap oleh akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Ammar Zoni bersama beberapa tersangka lain telah melalui tahap 2 dari penyidik Polsek Cempaka Putih. Kejari Jakpus secara eksplisit menyebutkan bahwa Ammar Zoni, yang dikenal dengan inisial AZ, terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).

Penemuan barang bukti dan pengamanan tersangka dilakukan oleh Karupam Rutan Salemba. Hal ini menunjukkan bahwa pihak rutan juga turut serta dalam proses penanganan kasus ini.

Latar Belakang Hukuman Sebelumnya

Kejari Jakpus juga membenarkan bahwa AZ adalah mantan artis yang sebelumnya telah dihukum karena kasus narkotika. Inisial AZ merujuk pada Ammar Zoni. Keterlibatan Ammar dalam peredaran narkoba saat masih berstatus narapidana jelas memperberat ancaman hukuman yang menantinya. Ia terancam melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsidair Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Riwayat Kasus Narkoba Ammar Zoni

Sebagaimana diketahui, kasus yang terjadi pada Oktober 2025 ini menjadi kali keempat Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Hal ini menggambarkan perjalanan panjang dan kelam sang aktor dengan barang haram.

Dalam kasus ketiga tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 4 paket sabu (berat 4,6 gram), 1 paket daun ganja (berat 1,32 gram), dan beberapa perlengkapan konsumsi narkoba lainnya. Awalnya, Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara. Namun, di tingkat banding, hukuman untuk bintang sinetron tersebut diperberat menjadi 4 tahun penjara.

Kondisi Saat Ini

Ironisnya, di tengah masa hukuman yang seharusnya menjadi waktu refleksi, ia kini terseret dalam pusaran kasus yang jauh lebih berat. Ya, Ammar justru terlibat peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba yang membuat peluangnya untuk bebas semakin pupus.

Kasus ini jelas menunjukkan betapa sulitnya Ammar Zoni melepaskan diri dari cengkeraman narkotika. Termasuk menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan di fasilitas rutan.

Exit mobile version