• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Senin, April 5, 2021
AksaraIntimes.id
  • KIRIM ARTIKEL
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
AksaraIntimes.id
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Intermedia

OKM dan KPPU Jalin Kerjasama

AksaraNEWS AksaraNEWS
20 September 2019
in Intermedia
0
OKM dan KPPU Jalin Kerjasama

OKM dan KPPU Jalin Kerjasama

17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Makassar, AksaraINTimes.is  Komisioner Ombudsman Kota Makassar (OKM) berkunjung ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VI Makassar, Senin, (9/9/2019).

Kunjungan bertujuan membangun sinergitas antara OKM dan KPPU terkait persoalan persaingan usaha di lingkup kota Makassar, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar Andi Ihwan Patiroy.

“Hasil dari pertemuan ini OKM banyak belajar dari KPPU tentang persaingan usaha, dan kedepannya OKM akan bersinergi dengan KPPU dalam hal meneruskan laporan atau aduan terkait persaingan usaha yang terjadi di Kota Makassar,”pungkasnya.

Senada dengan yang disampaikan Wakil Ketua Komisioner Nurul Fitratullah Abbas, pihaknya sangat mengapresiasi langkah dan SOP kerja KPPU.

“Kami tadi berdiskusi tentang problem persaingan usaha, mengingat adanya beberapa laporan dari masyarakat yang diadukan ke OKM berkaitan dengan hal tersebut, insha Allah kedepan kami akan terus berkoordinasi dengan KPPU,”ujarnya.

BACAJUGA

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel

Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal

Sementara itu Kepala Kanwil VI KPPU Makassar Hilman Pujana mengaku pihaknya akan menindak lanjuti hasil dari diskusi dengan Ombudsman Kota Makassar.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Komisioner OKM ke Kantor kami, berdasarkan hasil diskusi tadi tentunya kami akan tindak lanjuti, jadi nanti apabila OKM menerima aduan dari masyarakat terkait persaingan usaha yang melanggar UU No 5 Tahun 1999 bisa diteruskan ke KPPU dalam proses penyelesaiannya, semoga kerjasama ini bisa kita tingkatkan baik dari sisi penyampaian informasi dan peningkatan kapasitas SDM kita masing-masing,”bebernya.

Tags: KPPUMakassarOmbudsmanombudsman kota makassarPersaingan Usaha

Berita Terkait

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel
Reportase

Bedanya Perlakuan KASN Pada Pelanggar Netralitas di Sulsel

15 Juni 2020
Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal
Reportase

Pecahkan Rekor di Urutan Ketiga Positif Covid, Sulsel Jangan Paksakan New Normal

12 Juni 2020
Tagihan Listrik Membengkak, DPRD : Sama-sama Jaki
Reportase

Tagihan Listrik Membengkak, DPRD : Sama-sama Jaki

11 Juni 2020
Bodoh Amat dengan Virus Corona, Warga Kompak Tolak Rapid Test
Reportase

Bodoh Amat dengan Virus Corona, Warga Kompak Tolak Rapid Test

9 Juni 2020
Reportase

New Normal, Protokol Kesehatan Jadi Gaya Hidup Baru di Tengah Pandemi

27 Mei 2020
Kebijakan “Karet”, Ancaman Besar Ledakan Virus Corona Saat Lebaran
Reportase

Kebijakan “Karet”, Ancaman Besar Ledakan Virus Corona Saat Lebaran

20 Mei 2020
Berita Selanjutnya
Datuk luwu: revitalisasi peran keraton

Festival Keraton Nusantara, Datuk Luwu: Revitalisasi Peran Keraton

AKSARA POPULER

Mengapa Satpol PP Terus-terusan Lakukan Razia Meskipun Tanpa Dasar Hukum?

Mengapa Satpol PP Terus-terusan Lakukan Razia Meskipun Tanpa Dasar Hukum?

22 Februari 2020
Kelalaian Mengawasi Anak Tidak untuk Dimaklumi

Kelalaian Mengawasi Anak Tidak untuk Dimaklumi

22 Januari 2020
IMB SPBU

Penolakan Masyarakat Atas Pembangunan SPBU yang Tak Miliki Amdal

18 Desember 2019
DSCF5527

Populisme Agraria dan Rezim Kebijakan Pertanahan di Indonesia

29 September 2019

Nenek Moyang Tua Kita di Sulawesi

16 Desember 2019

PILIHAN EDITOR

Penguatan Demokrasi untuk Menangkal Kebencian dalam Politik

5 Februari 2020
Tertangkap Di Jeneponto, Pelaku Begal Sadis: Saya Beraksi Bersama Teman

Tertangkap di Jeneponto, Pelaku Begal Sadis: Saya Beraksi Bersama Teman

20 September 2019
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan – Minggu, 19 Januari 2020

Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan – Minggu, 19 Januari 2020

19 Januari 2020
Kasus Naik Terus, NA Malah Nilai Sulsel Mulai Zona Hijau

Kasus Naik Terus, NA Malah Nilai Sulsel Mulai Zona Hijau

10 Juni 2020

Tentang Kami

AksaraIntimes.id

AksaraINTimes - Sudut Berbeda, Membangun Perspektif.

Follow us

Kategori

  • Aksara Opera
  • Editorial
  • Intermedia
  • INTimes
  • Metafora Budaya
  • Negeri Suara
  • Nonima
  • Opini
  • Parlemen Affairs
  • Podcast
  • Reportase
  • Seputar Pemilu
  • Surat untuk Redaksi

Terbaru

  • Kunjungi Rumah Penghafal Alquran, Chaidir : Kami Akan Naikkan Insentifnya
  • Konvensi Mutu Semen Tonasa, Tampilkan Karya terbaik Dari Para Karyawan
  • Puto Arham dan Bagaimana Anrong Gurua menerjemahkan Pesan Ammatoa Kajang
  • Chaidir Syam-Suhartina Gencar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Lutra

Kontak Kami

Phone/WA : +6287758082119
Email : redaksi@aksaraintimes.id
Alamat Redaksi : Ruko New Zamrud, A6, Jl. Topaz Raya, Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Kolaborasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19
  • KIRIM ARTIKEL

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

SELAMAT DATANG

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk ke akun Anda di bawah ini...

Lupa Kata sandi.?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda.

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk