Takalar, AksaraINTimes.id – Nama Bupati Takalar, Syamsari Kitta, kembali digunakan dalam sebuah kasus penipuan. Diduga, pencatutan tersebut dilakukan oleh seorang pengusaha bernama Gassing Rapi. Tak tanggung-tanggung, jumlah uang dari hasil penipuan tersebut sebesar Rp. 3,7 miliar.
Melansir laporan dari Berita Kota Makassar, Polisi Minta Klarifikasi Bupati Takalar yang diterbitkan selasa 14 januari 2020 lalu, Gassing Rapi mencatut nama Syamsari Kitta untuk kepentingan pilkada serentak baru-baru ini.
Penyelidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel telah melakukan permintaan klarifikasi, senin (13/01) lalu. Namun hingga saat kabar dugaan pencatutan namanya dimuat media online, Syamsari Kitta belum memberikan tanggapan apapun.
Atas alasan tersebut, Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel, Kombes Pol Andi Indra, menyampaikan jika permintaan klarifikasi terhadap Bupati Takalar tersebut masih tertutup. Saat itu, pihak pihaknya masih berupaya mengumpulkan fakta serta bukti.
Jumat 17 januari 2020, AksaraINTimes.id mencoba menkonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan pencatutan nama Syamsari Kitta. Pukul 14:54, tim menghubungi Wakil Bupati Takalar, H. Achmad Dg Se’re, untuk janji wawancara yang kemudian dijawab panggilan telepon pada pukul 14:59.
Sayangnya, dari hasil percakapan telepon tersebut, Achmad tak ingin memberi keterangan lebih lanjut mengenai dugaan pencatutan nama Syamsari Kitta oleh Gassing Rapi. Alasannya, keduanya telah berdamai. Bahkan, ia menyebut jika pencatutan nama tersebut tidak benar adanya.
“Tidak ada itu, Bu. Baik-baik ji itu berdua. Na keluarga ji itu,” kata Achmad.
Selain pernyataan tersebut, Achmad juga meminta soal pencatutan nama ini sebaiknya tidak usah dibesar-besarkan.
Bungkam Berjamaah Soal Kasus Pencatutan Nama
Pencatutan nama Syamsari Kitta ini bukan pertama kali. Sebelumnya, nama Bupati Takalar tersebut juga pernah digunakan orang tak dikenal untuk membuka rekening di sebuah bank. Untungnya, percobaan penipuan tersebut terhenti setelah pihak bank melakukan konfirmasi pada salah satu staf Syamsari.
Saat itu pelaku, yang diketahui berjumlah dua orang, berpura-pura menghubungi pihak bank untuk melakukan pembukaan rekening baru. Mereka berbagi peran, satu orang menjadi bupati, lainnya menjadi ajudan bupati. Dengan nomor telepon yang sama, mereka bergantian menghubungi bank.
Karena curiga, pihak bank kemudian berinisiatif menghubungi staf Bupati Takalar. Namun, staf tersebut menyampaikan jika saat itu tak ada perintah untuk pembuatan buku/ rekening baru, juga tak ada ajudan yang sudah melakukan kontak telepon dengan pihak bank.
Pihak bank kemudian memberikan nomor yang digunakan pelaku kepada Anna, salah seorang staf bupati. Ia kembali menghubungi pelaku melalui nomor tersebut. Kedua pelaku masih ngotot menggunakan identitas bupati dan ajudannya. Setelah itu, nomor tersebut sudah tidak bisa dihubungi lagi.
Kali ini, pencatutan nama yang diduga dilakukan Gassing Rapi, seorang pengusaha, menjadi simpang siur. Selain informasi bahwa mereka sebenarnya masih ada hubungan keluarga, pihak kepolisian juga melakukan klarifikasi secara tertutup.
Meski kasus pencatutan nama adalah persoalan yang bisa merugikan pihaknya, namun orang-orang di lingkaran pemerintahan Bupati Takalar saat ini, justru bungkam dan menganggap soal pencatutan nama tersebut bukan urusan mereka.
Setelah wakilnya, H. Achmad Dg Se’re yang meminta kasus tersebut tidak dibesar-besarkan, giliran Fadel Achmad dan Ahmad Jais yang mengaku tidak tahu menahu soal kasus tersebut, sembari mewanti-wanti agar pemberitaan tidak menjadi liar dan menimbulakan image negatif terhadap Syamsari Kitta. Kok begitu?
Penulis: Dian Kartika
Editor: Ahmad Ghazali