Menkeu Ungkap Fokus RUU APBN 2022 Bidang Kesehatan

Aksaraintimes.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa APBN akan digunakan untuk lebih mendukung langkah-langkah penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di bidang kesehatan.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp255,3 triliun atau sekitar 9,4 persen dari total APBN 2022 untuk bidang kesehatan.

“Angka tersebut jauh lebih tinggi dari amanat Undang-Undang yang ditetapkan sebesar lima persen dari APBN. Alokasi anggaran tersebut bertujuan untuk menutupi program penanganan COVID-19 di bidang kesehatan sebesar Rp115,9 triliun,” kata Sri pada Rapat Kabinet Paripurna DPR RI tentang RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Keuangannya. Catatan, Selasa (24/8).

Anggaran yang dialokasikan untuk bidang kesehatan pada tahun 2022 akan difokuskan untuk membiayai program vaksinasi, mengintensifkan tindakan 3T (testing, tracing, and treatment), penggantian biaya rumah sakit pasien COVID-19, pengadaan obat, dan pembayaran insentif tenaga medis.

Baca Juga: Banyak Menteri Masih Pakai Produk Impor, Presiden Jokowi Akan Reshuffle?

Pemerintah juga akan terus mempercepat upaya vaksinasi nasional untuk mencapai herd immunity.

“Hingga Juni 2021, target pemberian 1 juta dosis vaksin sudah terpenuhi, dan kami berharap target itu bisa ditingkatkan. Pemerintah juga meminta keterlibatan pemerintah daerah, personel TNI dan Polri, serta bidan di bawah koordinasi BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) untuk mempercepat realisasi target vaksinasi,” katanya.

Pada tahun 2022, Pemerintah akan meningkatkan kerjasama bilateral dan multilateral, termasuk dengan berbagai pihak untuk mendorong produksi vaksin di dalam negeri agar pasokan vaksin tetap terjaga dan harga tetap terjangkau.

“Upaya percepatan vaksinasi akan dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi nasional yang sedang berjalan yang dibiayai APBN dan skema vaksinasi mandiri bagi masyarakat yang mampu, pada tahun mendatang,” ujarnya.

Pemerintah juga akan melakukan peningkatan kualitas anggaran kesehatan untuk mendorong dan mendukung reformasi sistem kesehatan melalui transformasi pelayanan kesehatan primer, yaitu penguatan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), penguatan fungsi fasilitas kesehatan untuk menyebarluaskan informasi dan pencegahan penyakit (termasuk dalam pengendalian penyakit dan mempromosikan imunisasi). .

Baca Juga: Immanuel Ebenezer Pimpinan Jokowi Mania, Dicopot dari Komisaris

Selain itu, Pemerintah juga akan melakukan transformasi pelayanan rujukan melalui peningkatan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan peningkatan akreditasi rumah sakit, serta peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya di pulau-pulau kecil, daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.

Transformasi ketahanan kesehatan, lanjutnya, juga dilakukan melalui peningkatan industri farmasi dan alat kesehatan dalam negeri, penguatan tanggap darurat, peningkatan kualitas tenaga medis dan redistribusi tenaga kerja yang lebih baik, serta pengembangan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan kesehatan, seperti seperti telemedicine dan layanan kesehatan digital.

“Melalui reformasi sistem kesehatan, anggaran di bidang kesehatan diharapkan dapat mencakup aspek ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas,” tambahnya.