17 agustus 1945 adalah bulan dimana tuhan memberikan rahmat dn karunianya kepada rakyat indonesia dengan kemerdekaan politik sehingga rakyat indonesia bisa merdeka, bersatu, dan berdaulat untuk mengelola negara sendiri untuk kemakmuran rakyat indonesia.
Setiap 17 agustus rakyat indonesia mengenang deklarasi kemerdekaan tersebut. Selain dengan upacara bendera, berbagai kegiatan diadakan level masyarakat untuk menyambut hari yg penting dan bersejarah ini.
Negara yg merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Kelima poin ini adalah esensi mengapa sebuah negara didirikan, termasuk Indonesia. Sebagaimana yg telah tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Salah satu poin yang terpenting bagi sebuah bangsa adalah kemerdekaan. Dengan adanya kemerdekaan, sebuah bangsa bisa mengatur dirinya sendiri secara berdaulat sehingga keadilan dan kemakmuran bisa tercapai. Sebaliknya tanpa kemerdekaan tidak mngkin rakyat akan merasakan keadilan dn kesejahteran. Bahkan berbagai problem sosial muncul adalah akibat dari kesejahteraan dan keadilan yg tidak tertunaikan
Kita bisa membayangkan bagaimana dulu saat kemerdekaan kita dirampas oleh Belanda dan Jepang, dampaknya rakyat dengan mudah terpecah belah dan diadu domba, keadilan dan kemakmuran pun hilang. Saat itu keadilan dan kemakmuran hanya untuk penjajah, sementara rakyat indonesia jadi warga kelas bawah yg miskin dan teraniaya.
Saat ini dengan nikmat kemerdekaan yang kita rasakan selama 74 tahun. Muncul lagi pertanyaan2 soal kemerdekaan kita. Mengapa demikian?. Faktanya rakyat masih banyak yang merasa belum merdeka. Mereka masih miskin, yg menganggur masih banyak, kriminalitas terjadi setiap detiknya, serta moralitas pun kian tergerus. Persoalan yg terjadi tidak hanya di lapisan rakyat bawah, di level pemerintah juga tak kalah buruknya.
Wajar jika rakyat bertanya soal kemerdekaan sebab mereka merasa nasib mereka belum berubah. Keadilan belum betul- betul mereka rasakan, baik itu keadilan politik, hukum dan ekonomi.
Rakyat memahami negara ini sederhana saja, bahwa jika kita punya negara seharusnya negara ada untuk berbuat adil dan mensejahterakan mereka. Tapi jika keadilan dan kesejahteraan tidak terasa, maka wajar rakyat bertanya, apakah negara betul-betul ada untuk mereka. Dan apakah kemerdekaan itu memang ada di negara ini.
Membaca pembukaan UUD 1945 mengingatkan kita tentang cita-cita luhur pendiri bangsa agar negara indonesia ada untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
Sepatutnya momentum peringatan hari kemerdekaan tidak hanya jadi momentum untuk menghayati jasa para pahlawan, tapi juga sebagai ajang untuk mengevaluasi diri sebagai sebuah bangsa, sejauh mana cita-cita kemerdekaan ini sudah kita capai. Dengan itu, harapannya kita bisa saling bersatu, saling mendukung dan ikut menyumbang gagasan untuk Indonesia kedepan yg merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.