Makassar, AksaraINTimes.id – Seorang pria berjenggot ditangkap Anggota Resmob Polsek Panakkukang, Rabu (24/7/2019). Adalah Yendra Lembang (39).
Warga Jalan Tanwir, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tersebut terlibat aksi pencurian sebuah gitar maupun alat musik di Kota Makassar.
Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan penangkapan berdasarkan laporan korban pada tanggal 19 Juli 2019 lalu.
“Mendapat laporan tersebut, Anggota Resmob yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga langsung mendatangi lokasi kejadian,” ucap Kapolsek Panakkukang, Kamis (25/7/2019).
Di lokasi, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya Polisi menemukan beberapa bukti dan identitas pelaku.
“Dari situ kami langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di rumah pelaku sendiri,” ungkap mantan Kapolsek Ujung Pandang tersebut.
Dihadapan polisi, kata perwira satu bunga melati ini, pelaku mengaku khilaf saat melancarkan aksi kejahatannya. Modus pelaku sendiri dengan berpura-pura sebagai tamu di rumah korban.
“Setelah berhasil mencuri alat musik, pelaku menjualnya disalah satu penadah dengan harga Rp1,7 juta,” pungkasnya.
Sementara ini, pelaku dengan 5 barang bukti alat musik milik korban telah berada di Polsek Panakkukang demi proses hukum lebih lanjut. (**)