Kakek Manaf Zubaidi, Sosok yang Berani Melawan Gubernur Jawa Barat
Nama Manaf Zubaidi kini menjadi sorotan publik setelah berani melawan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penggusuran ruko yang ia sewakan. Meski usianya sudah memasuki 70-an tahun, sosoknya menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam menghadapi pihak berwenang. Di balik sifatnya yang tegas tersebut, banyak orang yang tidak mengetahui latar belakang karier Manaf yang cukup menonjol.
Manaf Zubaidi dikenal sebagai seorang pensiunan jaksa yang pernah bertugas di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Selama masa aktifnya sebagai jaksa, ia pernah menangani kasus-kasus besar, termasuk kasus korupsi Bulog. Bahkan, kabarnya ia juga pernah memeriksa tokoh penting seperti BJ Habibie di Kedutaan Besar RI di Jerman. Pengalamannya dalam dunia hukum membuatnya memiliki wawasan yang luas dan kemampuan untuk menghadapi situasi sulit dengan tenang.
Perseteruan dengan Gubernur Jawa Barat
Kini, di usia yang terbilang tua, Manaf Zubaidi terlibat perseteruan dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Persoalan ini muncul karena ruko yang disewanya terkena gusur dalam proyek normalisasi sungai di Karawang, Jawa Barat. Ia merasa bahwa pemerintah daerah tidak memberikan pemberitahuan sebelum melakukan penertiban.
Dari sinilah cekcok antara Dedi Mulyadi dan Manaf Zubaidi terjadi. Manaf merasa tindakan pemerintah merugikannya, sementara Dedi Mulyadi berargumen bahwa pembongkaran bangunan dilakukan demi mencegah banjir. “Saya juga melindungi rakyat. Melindungi rakyat dari banjir. Di sini enggak bisa nyawah 20 hektare,” ujar Dedi dalam video yang viral.
Manaf Zubaidi juga menegaskan bahwa ia tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk bangunan miliknya. Ia menyatakan bahwa pemda tidak pernah mengeluarkan IMB meskipun telah meminta. Namun, hal ini justru memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai legalitas bangunan tersebut.
Kehidupan Setelah Pensiun
Setelah pensiun dari jabatan jaksa, Manaf Zubaidi masih aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan pendidikan. Ia kini menjadi pengurus di Yayasan Buana Pangkal Perjuangan, sebuah kampus ternama di Karawang. Ia juga dilantik sebagai pengurus periode 2025–2030. Meski sudah pensiun, ia tetap menjalani kehidupan yang dinamis dan aktif dalam lingkungan akademik.
Selain itu, Manaf Zubaidi juga dikenal sebagai sosok yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Ia sering terlihat menggunakan ropi bertuliskan KKN UBP Karawang, yang menunjukkan keterlibatannya dalam kegiatan mahasiswa.
Ruko Sewa Digusur, Pemicu Awal Perseteruan
Perseteruan antara Manaf Zubaidi dan Gubernur Dedi Mulyadi bermula dari penggusuran ruko yang disewanya. Menurut Manaf, ia tidak diberi pemberitahuan sebelum bangunan tersebut digusur. “Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini,” katanya.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihak yang bersalah adalah PJT karena menyewakan lahan pada Manaf. “PJt juga salah kenapa saluran air disewakan,” ujar Dedi. Ia juga menegaskan bahwa tujuan normalisasi sungai adalah untuk mencegah banjir. “Saya tahu kalau banjir, tapi ini kan gak pernah banjir,” katanya.
Namun, kenyataannya, ternyata Manaf Zubaidi sendiri yang menyewa-nyewakan ruko di atas lahan milik PJT ke orang lain. Hal ini terungkap dari dua penyewa ruko yang mengaku menyewa dari Manaf. “Saya kemarin didamprat sama bapak-bapak yang punya ruko yang mau dibongkar jaringan sungainya, jaringan di bawah kewenangan PJT, ternyata ini bapak yang tampan yang punya Ratu Penyet, sewa sama siapa ?” tanya Dedi Mulyadi.
Pendapatan Haji Manaf yang Menggiurkan
Dari dua ruko saja, Haji Manaf mendapatkan penghasilan mencapai Rp400 juta setiap tahunnya. “Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah. Hidup ini gak usah capek di negara ini cukup sewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun berarti bisa ke gaji ya rata-rata Rp 70 sampai Rp 80 juta,” ujarnya.
Dedi Mulyadi mengklaim bahwa jika ditambah ruko lainnya, penghasilan Haji Manaf bisa mencapai Rp1 miliar per tahun. “Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah,” kata Dedi Mulyadi.

