Surabaya, AksaraINTimes.id – Satgas Narkoba Polda Jawa Timur berhasil membongkar lumbung narkoba di Sokobanah Sampang, Madura, Jawa Timur. Polisi juga menyita 50 kg sabu-sabu dan 99 butir ekstasi.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan mentakan, selain barang bukti narkoba 50 kg dan 99 butir ekstasi, pihaknya juga mengamankan dua orang tersangka.
“Tersangka Samsul Hadi dan Niatun, mereka merupakan warga Dusun Nong Kesan Temberu Sokobanah, Sampang, Madura,” ucapnya, Rabu (31/7/2019).
Narkoba, kata Luki berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur darat. Penangkapan terhadap jaringan narkoba tersebut sejak bulan Februari 2019 lalu.
“Narkobanya dikirim lewat darat tujuan Sokobanah Madura. Disana narkoba itu dikemas untuk dijual di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” jelasnya.
Dengan keberhasilan tersebut, Polda Jawa Timur klaim telah menyelamatkan 499.300 jiwa generasi di Jawa Timur dari pengaruh narkoba.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita 8 galon cat berisi sabu 22,13 kilogram, 1 buah botol heavy duty Grease berisi 13 bungkus sabu, 4 buah tube sealen berisi 11 bungkus sabu, 7 unit HP, 1 buku tabungan, 1 ATM, 1 unit mobil Calya. (**)