Kolaborasi Strategis antara LPDB Koperasi dan LPEU MUI
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi kembali memperkuat kolaborasinya dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), khususnya melalui Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU). Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong penguatan koperasi berbasis sektor riil yang berasal dari kalangan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Kolaborasi ini diwujudkan dalam acara Rapat Kerja Lembaga Penggerak Ekonomi Umat MUI dan Penguatan Pembinaan Koperasi bersama LPDB Koperasi. Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, menekankan bahwa LPDB Koperasi dan LPEU MUI memiliki peran strategis yang sama dalam membangun ekosistem ekonomi umat berbasis koperasi.
“LPDB Koperasi dan LPEU MUI adalah dua pilar strategis dalam membangun ekonomi umat. LPEU lahir dari Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia yang membawahi sekitar 80 ormas. Ormas-ormas ini tersebar di seluruh kota, kabupaten, hingga provinsi di Indonesia,” ujar Deva.
Target Penyaluran Dana Bergulir Tahun Depan
Pada tahun mendatang, LPDB Koperasi menargetkan penyaluran dana bergulir hingga Rp2 triliun ke sektor-sektor ekonomi strategis. Dana tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh koperasi-koperasi berkinerja baik yang telah memberikan dampak positif kepada masyarakat, termasuk melalui ormas-ormas.
“Dari LPEU ini, kami berharap akan lahir koperasi-koperasi yang sehat, profesional, dan memiliki kinerja yang baik agar bisa mengakses dana bergulir LPDB Koperasi. Potensinya sangat besar karena beberapa ormas memiliki basis anggota hingga jutaan orang,” jelas Deva.
Menurutnya, kekuatan ekonomi umat berbasis koperasi yang digerakkan secara gotong royong merupakan keunggulan Indonesia yang tidak dimiliki negara lain. Hal ini karena Indonesia memiliki populasi muslim terbesar di dunia serta jaringan ormas Islam yang sangat kuat.
“Dengan kekuatan gotong royong ini, saya yakin akan menjadi pendobrak. Bukan hanya memberikan manfaat ekonomi bagi umat, tetapi juga memperbaiki akhlak bangsa dan membangun masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.
Peran Masjid sebagai Simpul Penggerak Ekonomi Umat
Deva juga menyoroti besarnya potensi masjid sebagai simpul penggerak ekonomi umat. Saat ini, terdapat sekitar 800 ribu masjid di seluruh Indonesia yang sebagian besar dikelola oleh para penggerak ormas.
“Bayangkan jika masjid-masjid ini membangun koperasi, mendapatkan pendanaan dari LPDB Koperasi, lalu dikoordinasikan melalui ormas-ormas yang tergabung dalam LPEU. Ini merupakan orkestrasi kolosal yang mampu menghadirkan gerai-gerai ekonomi umat di seluruh Indonesia,” ungkap Deva.
Pengembangan Koperasi di Sektor Riil
Ia menekankan pentingnya pengembangan koperasi di sektor riil seperti pertanian, pengolahan pangan, industri tambang, hingga manufaktur produk kebutuhan sehari-hari.
“Kita bisa membangun industri sendiri—pengolahan susu, kecap, saus sambal, sabun, hingga industri berbasis CPO kelapa sawit. Ini adalah kekuatan besar jika dikelola oleh koperasi-koperasi umat,” tegasnya.
Peluang Pasar Global
Tidak hanya menyasar pasar domestik, Deva optimistis koperasi umat ke depan mampu menembus pasar global, seiring posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, termasuk di sektor fesyen muslim.
“Indonesia sangat diharapkan menjadi pusat fesyen muslim dunia. Koperasi yang fokus dan serius di sektor ini, dimiliki oleh ormas dan didukung pembiayaan LPDB Koperasi, peluangnya masih sangat terbuka,” ujarnya.
Arah Transformasi Koperasi ke Sektor Riil
Deva menutup dengan menegaskan arah transformasi koperasi ke depan yang lebih menitikberatkan pada sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
“Ke depan, koperasi harus masuk lebih dalam ke sektor riil agar mampu membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas, khususnya bagi generasi muda. Karena pada dasarnya, koperasi adalah entitas bisnis yang memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” pungkas Deva.

