Di Lombok, sebuah kasus tragis melibatkan seorang polisi wanita yang diduga membunuh suaminya, juga seorang anggota kepolisian. Kasus ini melibatkan Brigadir Esco, anggota intelijen dari Polsek Sekotong, yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Istrinya, Briptu Rizka, kini menjadi tersangka dalam kasus ini, meskipun ia membantah segala tuduhan terhadapnya, bahkan sampai berusaha mencari bantuan dukun untuk menemukan suaminya yang hilang.
Kronologi Kasus
Kejadian ini dimulai ketika Brigadir Esco dilaporkan menghilang sejak 19 Agustus 2025 dan kemudian ditemukan tewas pada 24 Agustus 2025 di sebuah kebun dekat rumah mereka. Selama periode hilangnya Esco, muncul kabar bahwa Rizka tidak melaporkan ketidakhadiran suaminya kepada pihak berwenang.
Setelah penyelidikan, Rizka ditahan dan mengikuti rekonstruksi kasus. Meskipun statusnya sebagai tersangka, Rizka tetap menolak untuk dianggap sebagai pelaku pembunuhan. Melalui kuasa hukumnya, Rossi, ia membantah semua isu yang beredar mengenai kasus tersebut.
Bantahan Rizka
Rossi menjelaskan bahwa Rizka sebenarnya berusaha mencari keberadaan suaminya. Ia bahkan mendatangi kantor tempat Esco bertugas, tetapi tidak mendapatkan informasi yang jelas. Rizka juga telah melaporkan kehilangan suaminya kepada atasan di kepolisian setempat. Rossi menyatakan:
- “Apakah upaya itu harus dalam bentuk formal? Saya kira itu tidak logis jika kita hanya mengatakan Bu Rizka harus membuat laporan. Semua teman-teman di Polsek dia (Esco) hilang, Bu Rizka melaporkan itu termasuk Pak Kanit Intel.”
Rizka juga meminta bantuan untuk melacak ponsel suaminya yang tidak dapat dihubungi. Ia bahkan memberi informasi tentang seorang dukun bernama Abah yang diduga mengetahui keberadaan Esco.
- “Dua kali diminta cek pos sama Bu Rizka, lewat nomor HP. Cuma tidak ditemukan. Kedua, lewat kotak HP lewat Imei. Pada saat itu Pak Kanit Intelnya ikut mencari ke rumah Abah di Gunung Sari menanyakan keberadaan Esco,” tambah Rossi.
Rizka juga mencari ke rumah mertuanya, tetapi karena sepi, ia kembali ke rumah Abah karena penasaran. Rossi menekankan bahwa informasi yang beredar di kalangan netizen tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
Kejanggalan dalam Penetapan Tersangka
Rossi mengungkapkan bahwa terdapat kejanggalan dalam penetapan Rizka sebagai tersangka. Ia mempertanyakan keakuratan bukti berupa bercak darah yang ditemukan di lokasi kejadian dan di rumah mereka. Menurutnya, tidak ada kepastian bahwa bercak itu adalah darah atau bukan, dan penetapan Rizka sebagai tersangka setelah 28 hari sejak kejadian adalah hal yang mencurigakan.
- “Kami ini langsung TKP, kami lihat, menurut kami itu bukan darah. Kalau pun itu darah, apakah selama itu forensik menentukan itu bercak darah atau bukan,” ujar Rossi.
Rossi juga menegaskan bahwa mereka akan mempresentasikan bukti di pengadilan untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.
Tudingan Keluarga Korban
Sebelumnya, keluarga Brigadir Esco menyatakan kecurigaan terhadap Rizka. Mereka merasa janggal karena Rizka tidak segera melaporkan kehilangan suaminya, padahal sudah tidak ada kabar sejak 19 Agustus. Setelah autopsi dilakukan, hasil menunjukkan bahwa Esco meninggal akibat pukulan benda tumpul, namun Rizka tidak membuat laporan polisi, melainkan ayah korban yang melapor.
- “Hal pertama yang janggal menurut kami, setelah autopsi dilakukan bahwa fiks almarhum Brigadir Esco meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul,” jelas Lalu Anton Hariawan, kuasa hukum keluarga korban.
Ibu Brigadir Esco juga merasakan ada yang tidak beres dan berusaha menghubungi Rizka saat anaknya tidak kunjung memberi kabar. Namun, Rizka justru mengaku mencari bantuan dukun untuk melacak suaminya.
- “Saya seorang ibu kandungnya, naluri seorang ibu tidak pernah salah. Saya meyakini anak saya ada di sekitar rumah tersebut,” ungkap ibu Esco yang akhirnya terbukti benar ketika jasad Brigadir Esco ditemukan sehari setelah pernyataannya.
Kasus ini menyisakan banyak pertanyaan dan ketidakpastian, serta menimbulkan perdebatan mengenai keadilan dan proses hukum yang harus dilalui. Proses selanjutnya akan menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan pembuktian di pengadilan.

