• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 15, 2021
AksaraIntimes.id
  • KIRIM ARTIKEL
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
AksaraIntimes.id
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19NEW
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
Home Intermedia Editorial

Kotak Aduan: Apa yang Bisa Anda Lakukan?

AksaraNEWS AksaraNEWS
10 Januari 2020
in Editorial
0
Kotak Aduan: Apa yang bisa Anda lakukan?

Ilustrasi (int)

122
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Redaksi, AksaraINTimes.id – Selama bertahun-tahun, praktisi media telah memperdebatkan cara terbaik untuk melindungi, mempertahankan, dan memelihara jurnalisme yang sehat. Banyak saran telah ditawarkan kepada pembuat kebijakan, pengusaha, sekolah jurnalisme, perusahaan teknologi, dan media digital. Tetapi, sampai sejauh ini, jarang sekali kita mempertimbangkan apa yang dapat dilakukan konsumen berita seperti masyarakat pembaca untuk membantu mendukung pelaporan yang terjadi di sekitar mereka.

Tentu saja mereka dapat melakukan agitasi untuk dukungan publik atau informasi berita yang lebih besar. Tetapi adakah yang bisa mereka lakukan untuk membantu jurnalisme secara langsung selain menjadi objek peristiwa? Langkah pertama yang mungkin sulit adalah mendapatkan kepercayaan media tertentu untuk menjadikan mereka partner atas pelaporan yang mereka lakukan.

Dari kesulitan-kesulitan menembus jejaring media tertentu untuk menjadikan mereka bagian penyaluran informasi tersebut, tak sedikit yang memilih untuk mempercayakan informasi mereka kepada media sosial yang sedang marak dikomsumsi masyarakat pembaca online. Tidak membutuhkan verifikasi berita, bisa dikendalikan sendiri dan beragam kemudahan lainnya menjadikan banyak orang memilih untuk menumpahkan peristiwa di sekitar mereka kepada media sosial seperti Facebook, Instagram, Youtube, Twitter dan semacam dengannya.

Jika kita memperhatikan, di sanalah muasal hoax mencuat di masyarakat. Muncullah berbagai akun anonim atau menggunakan nama samaran untuk mengekspor peristiwa sampai ke masyarakat online yang tidak sedikit juga mempengaruhi media berita yang menggunakannya sebagai sumber referensi peristiwa.

Jika pun akhirnya pelaporan yang dilakukan masyarakat atau akun tertentu (sebagai pengistilahan masyarakat online) menjadi sumber informasi yang tak sedikit dikutip media tertentu, mengapa media berita tidak membuka saluran aduan yang bisa memudahkan masyarakat memberi sumbangsi informasi? Selain mengurangi kemungkinan hoax tersebar di masyarakat karena melewati meja redaksi untuk proses verifikasi juga menjadikan masyarakat bukan hanya sebagai konsumen pembaca saja.

BACAJUGA

Jika Terinfeksi, Berapa Hari Anda Akan Menularkan ke Orang Lain? Pertanyaan Seputar Covid-19

Hidup Jurnalis tak Kunjung Membaik: Pemukulan, Penjara, hingga Upah Minim

Kurang lebih, inilah yang menjadi landasan Kotak Aduan di dalam website AksaraINTimes.id muncul, tombol kecil merah yang disediakan dengan berisi tulisan “Kotak Aduan” menjadi isyarat apakah Anda berani mengklik tombol ini?

Apakah butuh keberanian? Ya, keberanian untuk sama-sama meminimalisir kemungkinan penyebaran hoax di masyarakat dan keberanian untuk sama-sama bertindak memperbaiki saluran informasi, serta lebih dalam dari pada itu adalah untuk bentindak memperbaiki tatanan kenegaraan kita sebagai tanggung jawab kewargaan.

Baca juga: Soal Kotak Aduan, Ini Komitmen Kami!

Apakah semua pelaporan akan diterima AksaraIntimes.id?

Ya, sebagai partner yang terbuka, kami menerima semua pelaporan. Tapi untuk tahun 2020 kami bendahulukan pelaporan terkait;

(1) Hak pendidikan Anak, Kolom Aduan ini hadir untuk memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan yang layak dan tidak menjadikan kemiskinan, kemalasan dan faktor lain yang mempengaruhinya sebagai alasan sang anak terlepas dari haknya untuk menerima pendidikan sesuai  Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945.

(2) Kekerasan rumah tangga dan perempuan, jika ada yang masih beranggapan bahwa rumah tangga adalah wilayah privat, mulailah merekonstruksi bahwa jika hal itu privat, mengapa Negara mengaturnya dalam UU Nomor 23 tahun 2004?

(3) Peningkatan sumber daya ekonomi pedesaan, dengan kebijakan penyaluran anggaran desa dalam beberapa tahun belakangan ini, kami melihat hal itu sebagai upaya pemerintah pusat menjadikan desa sebagai sebuah wilayah otonom untuk mengatur wilayah sendiri dengan memberikan anggaran yang cukup besar dari sebelumnya guna meningkatkan sumber daya masyarakat pedesaan. Tapi mirisnya, hal itu bersamaan dengan meningkatnya tensi politik pemilihan pejabat dan aparatur desa serta tak sedikitnya kasus korupsi yang mulai bermunculan dari tingkat desa. Setelah dikucurkannnya pendanaan untuk peningkatan sumber daya masyarakat pedesaan, apakah anggaran tersebut telah berhasil meningkatkan sumber daya ekonomi pedesaan?

Terkait tiga isu tersebut, kami memberikan perhatian khusus sebagai tanggung jawab kewargaaan kami yang bergerak dalam bidang jurnalisme. Jangan khawatir untuk berbagi dengan kami, redaksi kami berisi kumpulan anak muda yang senantiasa meninggikan apresiasi, berpikir serius, selalu optimis dan melakukan pekerjaannya dengan bersenang-senang.

Apa yang mesti Anda lakukan?

Kunjungi situs web dan klik tombol Kotak Aduan, redaksi kami akan membedah masalah Anda, dan selanjutnya Anda akan berinteraksi secara langsung dengan redaksi kami untuk publikasi pelaporan nyata, serta beberapa petunjuk kolaborasi untuk penanganan pelaporan Anda. 

Kotak Aduan
Tags: Berita UtamaEditorial

Berita Terkait

Jika Terinfeksi, Berapa Hari Anda Akan Menularkan ke Orang Lain? Pertanyaan Seputar Covid-19
Editorial

Jika Terinfeksi, Berapa Hari Anda Akan Menularkan ke Orang Lain? Pertanyaan Seputar Covid-19

4 April 2020
Hidup Jurnalis tak Kunjung Membaik: Pemukulan, Penjara, hingga Upah Minim
Editorial

Hidup Jurnalis tak Kunjung Membaik: Pemukulan, Penjara, hingga Upah Minim

9 Februari 2020
Seorang Kakek Ditahan Karena Jual “Kartu Surga” dan Cerita Tergiurnya Masyarakat
Editorial

Seorang Kakek Ditahan Karena Jual “Kartu Surga” dan Cerita Tergiurnya Masyarakat

6 November 2019
Temui Feminisme Baru Legislatif
Aksara Opera

Ladies First : Temui feminisme Baru Legislatif

18 Oktober 2019
Aksara Opera
Editorial

“Aksara Opera” Selamat Menikmati Sajian Terbaru Kami

17 Oktober 2019
Bom Waktu Sampah Makassar
Editorial

Bom Waktu Sampah Makassar

4 Februari 2020
Berita Selanjutnya
Taman Patung Kuda Benteng Rotterdam Dibabat Habis, BPCB Dinilai Tak Ada Iktikad Baik

Taman Patung Kuda Benteng Rotterdam Dibabat Habis, BPCB Dinilai Tak Ada Iktikad Baik

AKSARA POPULER

Mengenal Bapak Demokrasi Indonesia

Mengenal Bapak Demokrasi Indonesia

5 Februari 2020
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak

Menyoroti Kekerasan Terhadap Anak di Awal Tahun, Apa Akar Masalah Sesungguhnya?

5 Februari 2020
mengapa "malas membaca jadi polisi"?

Kenapa “Malas Membaca Jadi Polisi”?

7 Oktober 2019
Kelalaian Mengawasi Anak Tidak untuk Dimaklumi

Kelalaian Mengawasi Anak Tidak untuk Dimaklumi

22 Januari 2020
Ironi Adat kajang : Baju leleng,Tanah dan Pengharapan

Ironi Adat Kajang: Baju Le’leng, Tanah dan Pengharapan

29 September 2019

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulsel Ingatkan Jamaah Haji Fokus Beribadah

Wagub Sulsel Ingatkan Jamaah Haji Fokus Beribadah

31 Juli 2019
M Risman Pasigai

Risman Melawan, Golkar Sulsel Backup

14 November 2019
Madura Jadi Lumbung Narkoba, Polisi Sita 50 Kg Sabu

Madura Jadi Lumbung Narkoba, Polisi Sita 50 Kg Sabu

20 September 2019
Laga PSM Makassar Vs Persija Jakarta Final Piala Indonesia Ditunda

Polisi Perketat Pengamanan Jelang Laga Final PSM Vs Persija

5 Februari 2020

Tentang Kami

AksaraIntimes.id

AksaraINTimes - Sudut Berbeda, Membangun Perspektif.

Follow us

Kategori

  • Aksara Opera
  • Editorial
  • Intermedia
  • INTimes
  • Metafora Budaya
  • Negeri Suara
  • Nonima
  • Opini
  • Parlemen Affairs
  • Podcast
  • Reportase
  • Seputar Pemilu
  • Surat untuk Redaksi

Terbaru

  • Kunjungi Rumah Penghafal Alquran, Chaidir : Kami Akan Naikkan Insentifnya
  • Konvensi Mutu Semen Tonasa, Tampilkan Karya terbaik Dari Para Karyawan
  • Puto Arham dan Bagaimana Anrong Gurua menerjemahkan Pesan Ammatoa Kajang
  • Chaidir Syam-Suhartina Gencar Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Lutra

Kontak Kami

Phone/WA : +6287758082119
Email : redaksi@aksaraintimes.id
Alamat Redaksi : Ruko New Zamrud, A6, Jl. Topaz Raya, Masale, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Kolaborasi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

Tidak ada hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Intermedia
    • Reportase
    • Editorial
    • Aksara Ads
  • Negeri Suara
    • Seputar Pemilu
    • Parlemen Affairs
  • Aksara Opera
    • Metafora Budaya
    • Opini
    • Nonima
  • Covid-19
  • KIRIM ARTIKEL

© 2020 AksaraINTimes.id - Dev by Domainweb.id.

SELAMAT DATANG

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk ke akun Anda di bawah ini...

Lupa Kata sandi.?

Buat akun baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Masuk

Ambil kata sandi Anda.

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk