Video Viral: Pria Dikabarkan Salah Tangkap dan Diintimidasi oleh Petugas
Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria yang sedang menjalani upah-upah setelah dibebaskan dari penahanan di Polres Batubara. Pria tersebut, bernama Asril, mengaku bahwa dirinya salah tangkap dan dituduh telah melakukan tindak pidana pembunuhan.
Asril menyebut adanya tindakan persekusi yang dilakukan oleh polisi, mulai dari memiting, memukul, hingga mengancam keselamatannya. Ia menceritakan bagaimana kejadian itu terjadi. Awalnya ia sedang tidur, lalu rumahnya digedor-gedor. Rumah tersebut didobrak dan mereka dikumpulkan ada empat orang, yaitu Asril, adiknya, dan keponakannya. Mereka ditanya siapa yang namanya Asril, dan ia menjawab bahwa dirinya adalah Asril.
Kronologi Penahanan dan Dugaan Kekerasan
Asril kemudian dibawa keluar dari rumah dan langsung digiring sembari tangannya memiting leher. Para petugas menanyakan tentang kereta Revo Biru. Ia menjawab bahwa tidak ada kereta Revo Biru yang ia bawa, sementara Revo Merah ada punya paman. Mereka terus menekan, bahkan bilang kalau darahnya halal.
Ia mengaku sempat dituduh sebagai pembunuh, namun tetap tidak mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. “Halal darah kau lah ya, mana kawan kau yang membunuh lagi,” kata para petugas. Selama perjalanan, ia dipukul lagi dan disuruh mengakui. Hingga sampai di satu tempat, mobil dimatikan lampu, pintu belakang dibuka, dan ia dipukuli berkali-kali di punggung.
Asril menjelaskan, tangannya diborgol ke belakang, sementara petugas menunjukkan foto korban pembunuhan yang tidak ia kenali. Ia dipaksa telungkup dan diduga petugas langsung menginjak badannya, sambil mengancam akan memecahkan tempurung kakinya. “Saat itu dibilang mereka, ‘Kupecahkan tempurung mau nanti.’ Kemudian saat itu yang saya rasakan, menurut saya, itu seperti pistol. Tapi saya tetap tidak mengaku. Di situ saya diancam lagi dan dibawa ke Polres,” katanya.
Selama diperiksa di Polres Batubara, ia mengaku tetap dipaksa untuk mengakui perbuatan pembunuhan tersebut. “Saya diperiksa, digeplak. Saya ditahan di Polres kurang lebih hampir dua hari,” ungkapnya.
Bantahan dari Polres Batubara
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Batubara, Ipda Ade Masry, membantah keras adanya praktik salah tangkap yang dilakukan oleh timnya. Ia mengaku hanya mengamankan Asril dan menampik adanya kekerasan. “Bukan ditangkap, tapi diamankan. Kami tidak ada melakukan pendobrakan, karena Kepala Desa pun ikut. Kepala Desalah yang memanggil,” kata Ipda Ade Masry.
Terkait dugaan penggunaan senjata api (senpi) yang disebut Asril, Ade Masry juga membantah. “Terkait senpi yang dikatakan, anggota pun senpinya lagi ditarik semua dalam pengurusan perpanjangan izinnya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Tri Boy Siahaan, enggan menanggapi pesan singkat dari REFORMASI.CO.ID.

