Site icon Aksaraintimes.id

Kopi 80 Ha di Ijen Rusak, 3.500 Pekerja Kehilangan Penghasilan

Perusakan Tanaman Kopi di Kawasan Ijen Berdampak Serius pada Masyarakat

Perusahaan Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 menegaskan bahwa insiden perusakan tanaman kopi di kawasan Ijen bukan hanya menjadi masalah hukum, tetapi juga memberikan pukulan berat terhadap keberlanjutan ekonomi ribuan keluarga yang bergantung pada aktivitas perkebunan. Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setiyobudi, menyatakan bahwa perusahaan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, ia menekankan bahwa dampak terbesar dari aksi perusakan tersebut justru dirasakan oleh masyarakat kebun yang kini kehilangan sumber pendapatan harian.

“Perusahaan menghormati penuh mekanisme penegakan hukum. Namun kami juga harus menyampaikan bahwa ribuan keluarga kini terdampak langsung akibat terhentinya produksi,” ujar Setiyobudi.

Kerusakan Luas yang Mengganggu Ekonomi Lokal

Pada hari kejadian, sekitar 80 hektare tanaman kopi ditebang, atau setara dengan 159.800 pohon produktif. Akses jalan ditutup, fasilitas kebun rusak, termasuk kantor afdeling. Tak hanya menyebabkan kerugian material hingga Rp4,7 miliar, tetapi juga menghentikan roda ekonomi masyarakat sekitar.

Sedikitnya 3.500 pekerja masyarakat kebun kini kehilangan aktivitas kerja harian yang selama ini menopang kebutuhan hidup mereka—dari pangan, pendidikan anak, hingga biaya kesehatan.

“Perkebunan adalah tulang punggung ekonomi di wilayah ini. Ketika aktivitas berhenti, seluruh ekosistem ekonomi ikut melemah,” tegas Setiyobudi.

Tanaman Kopi sebagai Investasi Masa Depan

Menurutnya, kopi bagi masyarakat bukan sekadar komoditas perkebunan, tetapi investasi jangka panjang yang dirawat bertahun-tahun. Perusakan itu, kata Setiyobudi, memutus harapan banyak keluarga yang bermimpi mendapatkan penghidupan stabil dari tanaman kopi.

Aset Negara yang Harus Dijaga

Ia menegaskan bahwa areal yang dirusak berada di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) aktif seluas 7.856 hektare, sehingga penjagaan aset negara menjadi keharusan untuk memastikan keberlanjutan ekonomi yang terhubung dengan kegiatan perkebunan.

Di tengah situasi yang memanas, PTPN I Regional 5 memastikan tetap menjaga stabilitas operasional melalui pengawasan ketat dan koordinasi intensif dengan aparat keamanan.

Manfaat Sosial Tetap Berlanjut

Selain fokus pada pemulihan dan proses hukum, perusahaan juga menegaskan komitmen untuk tetap menghadirkan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan kerja, pola kemitraan, serta program pemberdayaan berkelanjutan.

PTPN I Regional 5 mengimbau seluruh pihak menahan diri dan menunggu hasil penyidikan, seraya menjaga objektivitas informasi agar situasi tetap kondusif bagi masyarakat dan keberlangsungan usaha perkebunan.




Exit mobile version