Aksaraintimes.id – Artis berinisial CD yang berprofesi sebagai Disk Jockey(DJ) telah diamankan oleh Polda Metrojaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga menemukan barang bukti sabu.
Kabar penagkapan CD telah dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Beredar Puluhan Nama Terduga Afiliator Binary Option yang Viral, Terdapat Artis Hingga Youtuber
“Benar, seorang DJ inisial CD ditangkap terkait kasus narkoba,” kata Zulpan saat dihubungi, Kamis 17 Maret 2022 sepert yang dikutip dari laman detik news.
Zulpan menjelaskan bahwa Tim Polda Metrojaya menemukan barang bukti berupa sabu saat melakukan penggebrekan.
“Barang bukti sabu,” imbuhnya.
Polisi telah mengamankan DJ berinisial CD. Polisi juga masih menyelidiki kasus Ini lebih lanjut. Belum ada penjelasan lebih lanjut terkait penangkapan DJ inisial CD ini.