Perkembangan Kasus Dugaan Asusila di Raja Ampat

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan proses hukum kasus dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan seorang oknum pejabat eselon II. Kasus ini menyangkut dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seseorang berinisial FW (58) terhadap anak kandungnya, yaitu VW (35).

Menurut Junov, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian. Ia menyatakan bahwa sudah ada sekitar empat orang saksi yang diperiksa, dan jumlah tersebut bisa bertambah jika diperlukan.

  • Korban VW juga termasuk dalam daftar saksi yang telah diperiksa.
  • Setelah pemeriksaan saksi, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
  • Junov mengungkapkan bahwa FW sempat menyangkal perbuatannya selama pemeriksaan, namun pihak kepolisian tetap bersikeras untuk mengusut kasus ini secara tuntas.

Junov meminta FW agar bersikap kooperatif agar proses hukum dapat berjalan lancar. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menyerah dalam menangani kasus ini. “Ini adalah kasus atensi dan akan kami buka seterang-terangnya hingga dilimpahkan,” katanya.

Pengakuan Korban VW

Korban VW menceritakan pengalaman traumatis yang dialaminya selama hampir sepanjang hidupnya. Ia mengungkapkan bahwa kekerasan yang ia alami bukanlah sekali atau dua kali, melainkan terjadi sejak usia lima tahun. Puncak dari kejadian ini terjadi ketika VW melakukan siaran langsung (live FB) pada hari Jumat (12/12/2025).

Sulung dari empat bersaudara ini mengaku nekat membongkar perilaku ayahnya karena tidak sanggup lagi menahan beban penderitaan. Berbagai upaya telah ia lakukan, seperti memberi tahu keluarga agar menegur atau memperingatkan, namun hasilnya tidak sesuai harapan.

Pihak keluarga memilih untuk menjaga nama baik keluarga serta ayahnya yang memiliki status sebagai pejabat tinggi daerah. VW mengungkapkan bahwa keperawanannya direnggut saat duduk di kelas XI SMA di bawah ancaman dipukuli hingga akan setrum.

Setelah ibunda meninggal pada September 2025 lalu, VW memutuskan untuk pindah kos guna menghindari bertemu secara intens dengan ayahnya. Namun, karena harus merawat adik bungsunya yang kondisinya autis serta keponakan yang masih kecil, VW tetap datang ke rumah setiap hari untuk memasak dan menyiapkan kebutuhan lainnya.

Pada Rabu (11/12/2025) malam, ia datang seperti biasa untuk memasak, namun akibat kelelahan akhirnya tertidur sekitar pukul 23.30 WIT. Tiba-tiba, ayahnya yang dalam kondisi mabuk masuk ke kamarnya dan mencoba memaksa berhubungan intim.

[Pengakuan VW]
* Pintu kamar itu pernah didobrak, sehingga tidak bisa tertutup rapat, membuat ayah mudah masuk.
* Ayahnya minum di kamar, kemudian masuk ke kamar VW dan memegang paha korban.
* VW kaget dan lari keluar, tetapi diancam dilaporkan ke polisi.

VW terus dilanda kebingungan dan ketakutan, namun segala upaya yang ia lakukan belum membuahkan hasil. Bahkan, situasi justru berbalik ke dirinya. Ia terpaksa menjalani hari-hari penuh dilema, tidak bisa menjalani kehidupan normal sebagaimana manusia pada umumnya.

  • Jika bisa lari, VW sudah lari, tetapi hanya bisa ke Sorong.
  • Namun, jika ia pergi, ibu dan adik-adiknya akan menerima ancaman kekerasan.
  • Di satu sisi, VW menganggap ayahnya sebagai orang yang disayangi, tetapi di sisi lain, ia bertanya-tanya mengapa ayahnya justru membuatnya begitu.

VW terbata-bata dan terdiam sejenak, menunjukkan rasa sakit yang mendalam. Ia berharap keadilan bisa segera ditegakkan dan kehidupannya kembali normal.