Jumlah UMR Kota Probolinggo Tahun 2022: Mendapat Sebutan Kota Mangga

UMR Kota Probolinggo 2022
UMR Kota Probolinggo 2022

Aksaraintimes.id – Jika Anda mencari UMR atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk wilayah Kota Probolinggo tahun 2020 hingga 2022 simak disini.

Kota Probolinggo mendapat sebutan kota mangga karena buah mangga menjadi salah satu komoditi utama yang diunggulkan.

Sebelum mengetahui besaran UMR yang ada di Kota Probolinggo, lebih baiknya Anda mengenal mengenal dulu Kota Probolinggo dan beberapa industri yang tengah berkembang di Kota Probolinggo.

Kota Probolinggo secara geografis dikelilingi oleh Kabupaten Probolinggo, kecuali di baian Utara yang berbatasan langsung dengan Selat Madura.

Baca Juga: Jumlah UMR Kabupaten Lamongan Tahun 2022: Mendapat Sebutan Kota Soto

Selain terkenal dengan buah mangga dan anggur yang menjadi komoditi utama Kota Probolinggo, juga berdiri beberapa perusahaan manufaktur yang turut membangun perkembangan perekonomian Kota Probolinggo.

Beberapa perusahaan yang berdiri di Kota Probolinggo antara lain pabrik yang bergerak di sektor pengolahan es, selain itu ada pula yang bergerak di bidang perikanan.

Pertumbuhan ekonomi yang meningkat di daerah ini turut bersinergi dengan membaiknya kesejahteraan penduduk melalui meningkatnya Upah Minimum atau UMR Kota Probolinggo 2022.

Hal ini didukung dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang pada awal tahun 2022 ini telah menandatangani keputusan UMK tahun 2022 baik di Kota Probolinggo maupun di Kota atau Kabupaten lain di Jawa Timur.

Ketetapan UMR Kota Probolinggo 2022

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan salah satu turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Besaran UMR Kota Probolinggo 2022

Dari ketetapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188/803/KPTS /013/2021 UMR Kota Probolinggo tahun 2022 sebesar Rp 2.376.240.