Jumlah UMR Kota Pasuruan Tahun 2022: Salah Satu Kota Santri di Jawa Timur

UMR Kota Pasuruan 2022
UMR Kota Pasuruan 2022

Aksaraintimes.id – Jika Anda mencari UMR atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk wilayah Kota PAsuruan tahun 2020 hingga 2022 simak disini.

Kota Pauruan sangat indentik dengan kota sanri. Karena di dalam kota ini banyak pondok pesantren, misalnya Pondok Al-Yasini, Pondok Sidogiri dan lain-lain.

Sebelum mengetahui besaran UMR yang ada di Kota Pasuruan, lebih baiknya Anda mengenal mengenal dulu Kota Pasuruan dan beberapa industri yang tengah berkembang di Kota Pasuruan.

Kota Pasuruan secara geografis berada di tengah-tengah Kabupaten Pasuruan, seluruh wilayahnya berbatasan dengan akbupaten Pasuruan.

Baca Juga: Jumlah UMR Kota Malang Tahun 2022: Kota Pendidikan Jawa Timur

Kota Pauruan juga merupakan jalur utama jalur utama pantai utara yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali di persimpangan jalur regional Surabaya – Probolinggo – Malang.

Sehingga menjadikan Kota Pasuruan menjadi salah satu tempat singgah yang pas untuk tepat tempat beristirahat atau mencari oleh oleh. Sehingga sektor perdagangan dan jasa di Kota Pasuruan juga maju.

Selain terkenal dengan banyaknya pondok pesantren Kota Pasuruan di kota ini juga dison=kong dengan sektor persawahan dan sektor perikanan terutama di wilayah utara Kota Pasuruan.

Di Kota Pasuruan juga terdapat beberapa industri besar yang berdiri. Misalnya industri yang bergerak di bidang logam, mesin, elektronika dan aneka. Selain itu juga ada industri dari sektor kimia, agro dan hasil hutan.

Pertumbuhan ekonomi yang meningkat di daerah ini turut bersinergi dengan membaiknya kesejahteraan penduduk melalui meningkatnya Upah Minimum atau UMR Kota Pasuruan 2022.

Hal ini didukung dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang pada awal tahun 2022 ini telah menandatangani keputusan UMK tahun 2022 baik di Kota Pasuruan maupun di Kota atau Kabupaten lain di Jawa Timur.

Ketetapan UMR Kota Pasuruan 2022

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan salah satu turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Besaran UMR Kota Psuruan 2022

Dari ketetapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188/803/KPTS /013/2021 UMR Kota Pasuruan tahun 2022 sebesar Rp 2.838.837.