Aksaraintimes.id – Jika Anda mencari UMR atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk wilayah Kota Mojokerto tahun 2020 hingga 2022 simak disini.
Kota Mojokerto mendapat sebutan kota onde-onde berawal dari dibangunnya toko yang khusus menjual onde-onde di tahun 1929 yang bernama Toko Bo Liem. Sejak saat itulah Kota Mojokerto mendapat sebutan kota onde-onde.
Sebelum mengetahui besaran UMR yang ada di Kota Mojokerto, lebih baiknya Anda mengenal mengenal dulu Kota Mojokerto dan beberapa industri yang tengah berkembang di Kota Mojokerto.
Kota Mojokerto secara geografis seluruh wilayahnya berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto. Sungai Brantas di Utara; Kecamatan Puri dan Kecamatan Mojoanyar di Timur; Kecamatan Sooko di Selatan; Kocamatan Sooko dan Kecamatan Puri di Barat.
Baca Juga: Jumlah UMR Kabupaten Tuban Tahun 2022: Kota Wali di Jawa Timur
Potensi industri dan kerajinan kreatif di Kota Mojokerto semakin berkembang. Dari sektor ekonomi Kota Mojokerto menyediakan sektor jasa, perdagangan, dan tentunya industri kreatif.
UMKM yang terkenal dari Kota Mojokerto tentunya produksi onde-onde yang merupakan ikon dari Kota Mojokerto.
Selain itu beberpa industri manufaktur yang berdiri di Kota Mojokerto diantaranya pabrik bahan kimia dan industri percetakan.
Pertumbuhan ekonomi yang meningkat di daerah ini turut bersinergi dengan membaiknya kesejahteraan penduduk melalui meningkatnya Upah Minimum atau UMR Kota Mojokerto 2022.
Hal ini didukung dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang pada awal tahun 2022 ini telah menandatangani keputusan UMK tahun 2022 baik di Kota Mojokerto maupun di Kota atau Kabupaten lain di Jawa Timur.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan salah satu turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Dari ketetapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188/803/KPTS /013/2021 UMR Kota Mojokerto tahun 2022 sebesar Rp 2.510.452.
1 of 2 Selanjutnya