Aksaraintimes.id – Jika Anda mencari UMR atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk wilayah Kota Malang tahun 2020 hingga 2022 simak disini.
Kota Malang sangat kental dengan sebutan kota pelajar. Hal ini karena di Kota ini banyak terdapat Universitas baik negeri maupun swasta.
Sebelum mengetahui besaran UMR yang ada di Kota Malang, lebih baiknya Anda mengenal mengenal dulu Kota Malang dan beberapa industri yang tengah berkembang di Kota Malang.
Kota Malang secara geografis berada di tengah-tengah Kabupaten Malang. Kota Malang berbatasan dengan Kecamatan Singosari dan Kecamatan Karangploso di Utara; Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang di Timur; Kecamatan Tajinan dan Kcamatan Pakisaji di Selatan; Kecamatan Wagir dan Kecamatan Dau di Barat.
Baca Juga: Jumlah UMR Kabupaten Malang Tahun 2022: Kabupaten dengan Populasi Terbesar di Jawa Timur
Penunjang perekonomian Kota Malang sebagian besar berasal dari sektor perdagangan yang menyumbang 29.53% dari PDRB.
Selain itu juga industri kreatif di Kota Malang juga semakin berkembang dengan menonjolkan aplikasi dan permainan digital.
Perkembangan UMKM di Kota Malang pun juga semakin berkembang dengan adanya expo dan festival. Salah satu pabrik besar yang berdiri di Kota Malang adalah pabrik produksi pengolahan tembakau.
Dari sektor pariwisata Kota Malang memiliki Kampung Wisata yang terkenal akan keramahan lingkungannya. Di wisata ini juga pernah menjadi tempat syuting salah satu film di Indonesia. Pemerintah Kota Malang sendiri optimis bisa meningkatkan kunjungan turis domestik maupun mancanegara.
Pertumbuhan ekonomi yang meningkat di daerah ini turut bersinergi dengan membaiknya kesejahteraan penduduk melalui meningkatnya Upah Minimum atau UMR Kota Malang 2022.
Hal ini didukung dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang pada awal tahun 2022 ini telah menandatangani keputusan UMK tahun 2022 baik di Kota Malang maupun di Kota atau Kabupaten lain di Jawa Timur.
Ketetapan UMR Kota Malang 2022
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan salah satu turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Besaran UMR Kota Malang 2022
Dari ketetapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188/803/KPTS /013/2021 UMR Kota Malang tahun 2022 sebesar Rp 2.994.143.