Aksaraintimes.id – Jika Anda mencari UMR atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk wilayah Kabupaten Tuban tahun 2020 hingga 2022 simak disini.
Kabupaten Tuban mendapat sebutan Kota Wali di Jawa Timur karena kabupaten ini merupakan salah satu yang menjadi pusat penyebaran agama Islam di Jawa oleh para wali.
Sebelum mengetahui besaran UMR yang ada di Kabupaten Tuban, lebih baiknya Anda mengenal mengenal dulu Kabupaten Tuban dan beberapa industri yang tengah berkembang di Kabupaten Tuban.
Kabupaten Tuban secara geografis berbatasan dengan Laut Jawa di Utara; Kabupaten Lamongan di Timur; KAbupaten Bojonegoro di Selatan; Kabupaten Blora dan Kabupaten Rembang(Jawa Tengah) di Barat.
Baca Juga: Jumlah UMR Kabupaten Probolinggo Tahun 2022: Kota Seribu Bunga
Kabupaten Tuban yang berbatasan dengan lautan di sebelah Utara membuat Kabupaten Tuban menjadi salah satu tempat penyebaran agam Islam di Pulau Jawa. Terbukti dari adanya destinasi wisata religi yaitu berupa tempat ziarah wali.
Industri yang sedang berkembang di Kabupaten Tuban, diantaranya industri pengolahan pupuk, tambang dan minyak. Selain itu juga terdapat industri UMKM pengolahan kedelai dan industri garmen.
Pertumbuhan ekonomi yang meningkat di daerah ini turut bersinergi dengan membaiknya kesejahteraan penduduk melalui meningkatnya Upah Minimum atau UMR Kabupaten Tuban 2022.
Hal ini didukung dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang pada awal tahun 2022 ini telah menandatangani keputusan UMK tahun 2022 baik di Kabupaten Tuban maupun di Kota atau Kabupaten lain di Jawa Timur.
Ketetapan UMR Kabupaten Tuban 2022
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan salah satu turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Besaran UMR Kabupaten Tuban 2022
Dari ketetapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188/803/KPTS /013/2021 UMR Kabupaten Tuban tahun 2022 sebesar Rp 2.539.224.