Aksaraintimes.id – Jika Anda mencari UMR atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk wilayah Kabupaten Sidoarjo tahun 2020 hingga 2022 simak disini.
Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu daerah dari tiga besar dengan upah minimum atau UMR tertinggi di Jawa Timur.
Sebelum mengetahui besaran UMR yang ada di Kabupaten Sidoarjo, lebih baiknya Anda mengenal mengenal dulu Kabupaten Sidoarjo dan beberapa industri besar yang tengah berkembang di Kabupaten Sidoarjo.
Kabupaten Sidoarjo yang mendapat sebutan “Kota Petis” secara geografis berbatasan dengan Surabaya dan Kabupaten Gresik di Utara, Selat Madura di Timur, Kabupaten Pasuruan di Selatan serta Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Gresik di Barat.
Baca Juga: Jumlah UMR Kabupaten Gresik Tahun 2022: Salah Satu Sentra Industri di Jawa Timur
Dari segi industri Kabupaten Sidoarjo bergerak di bidang perikanan terutama pengolahan Bandeng, udang dan kepiting yang menjadi komoditi utama.
Selain itu terdapat juga beberapa industri kecil menengah berupa tas yang berpusat di Tanggulangin. Juga terdapat industri kerajinan sepatu yang berada di Wedoro – Waru.
Di Kabupaten Sidoarjo ini juga banyak berdiri pabrik – pabrik besar yang bergerak di bidang peternakan, produksi alat rumah tangga.
Dekat dengan pusat bisnis Jawa Timur di Surabaya membuat laju perekonomian Kabupaten Sidoarjo berkembang pesat, baik di bidang industri kreatif maupun pabrik- pabrik yang berdiri di sana.
Pertumbuhan ekonomi yang meningkat di daerah ini turut bersinergi dengan membaiknya kesejahteraan penduduk melalui meningkatnya Upah Minimum atau UMR Kabupaten Sidoarjo 2022.
Hal ini didukung dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang pada awal tahun 2022 ini telah menandatangani keputusan UMK tahun 2022 baik di Sidoarjo maupun di Kota atau Kabupaten lain di Jawa Timur.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan salah satu turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Dari ketetapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188/803/KPTS /013/2021 UMR Kabupaten Sidoarjo tahun 2022 sebesar Rp 4.368.581.
1 of 2 Selanjutnya