Aksaraintimes.id – Jika Anda mencari UMR atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk wilayah Kabupaten Pasuruan tahun 2020 hingga 2022 simak disini.
Kabupaten Pasuruan terkenal juga dengan kawasan industrinya membuat kabupaten ini berada di empat besar dengan jumlah UMR tertinggi di Jawa Timur.
Sebelum mengetahui besaran UMR yang ada di Kabupaten Pasuruan, lebih baiknya Anda mengenal mengenal dulu Kabupaten Pasuruan dan beberapa industri besar yang tengah berkembang di Kabupaten Pasuruan.
Kabupaten Pasuruan yang mendapat sebutan “Kota Santri” ini secara geografis berbatasan dengan Laut Jawa di Utara, Kabuoaten Mojokerto di Selatan, Kabupaten Sidoarjo di Barat dan Kabupaten Probolinggo di Timur.
Baca Juga: Jumlah UMR Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022: Salah Satu Industri Perikanan Terbesar di Jawa
Dari segi industri Kabupaten Pasuruan memiliki kawasan industri di kecamatan Rembang yaitu PT. Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Hal ini guna menciptakan iklim usaha untuk menarik investasi.
Selain itu di Kabupaten Pasuruan juga berdiri pabrik minuman berenergi dan minuman hasil pengolahan teh. Di Kabupaten ini juga terdapat pabrik yang bergerak di bidang pakan ternak.
Selain terkenal dengan kawasan industri dan pabriknya Kabupaten Pasuruan juga terkenal dengan sektor pariwisatanya. Memiliki landmark Gunung Bromo yang sudah terkenal di seluruh penjuru nusantara dengan keindahan alamnya.
Di Kabupaten Pasuruan juga terdapat Taman Safari II di Prigen dan kawasan peristirahatan Tretes yang terkenal dengan sate kelinci yang sangat menggugah selera.
Pertumbuhan ekonomi yang meningkat di daerah ini turut bersinergi dengan membaiknya kesejahteraan penduduk melalui meningkatnya Upah Minimum atau UMR Kabupaten Pasuruan 2022.
Hal ini didukung dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang pada awal tahun 2022 ini telah menandatangani keputusan UMK tahun 2022 baik di Kabupaten Pasuruan maupun di Kota atau Kabupaten lain di Jawa Timur.
Ketetapan UMR Kabupaten Pasuruan 2022
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan salah satu turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Besaran UMR Kabupaten Pasuruan 2022
Dari ketetapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188/803/KPTS /013/2021 UMR Kabupaten Pasuruan tahun 2022 sebesar Rp 4.365.133.