Aksaraintimes.id – Jika Anda mencari UMR atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk wilayah Kabupaten Lamongan tahun 2020 hingga 2022 simak disini.
Kabupaten Lamongan selain terkenal dengan sebutan kota soto juga terkenal dengan keanekaragaman mulai dari kuliner, pariwisata, agama dan kebudayaannya.
Sebelum mengetahui besaran UMR yang ada di Kota Mojokerto, lebih baiknya Anda mengenal mengenal dulu Kabupaten Lamongan dan beberapa industri yang tengah berkembang di Kabupaten Lamongan.
KAbupaten Lamongan secara geografis berbatasan dengan Laut Jawa di Utara; Kabupaten Gresik di Timur; Kabupaten Jombnag dan Kabupaten Mojokerto di Selatan; Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Tuban di Barat.
Baca Juga: Jumlah UMR Kota Mojokerto Tahun 2022: Kota Sentra UMKM Onde-Onde
Kabupaten Lamongan yang terkenal dengan kulinernya memiliki beberapa makanan khas seperti Soto Lamongan, Sego Boranan, Tahu Thek, Penyetan, Tahu Campur dan lain sebagainya.
Kabupaten Lamongan juga memiliki beragam jenis industri kreatif maupun manufaktur yang memiliki peranan penting dalam mendukung perekonomian daerah sebagai penyangga perkembangan investasi di Jawa Timur.
Kabupaten Lamongan memiliki industri kreatif seperti Tas Enceng Gondok, Batik Sendang Dhuwur dan Tenun Ikat Desa Parengan.
Di Kabupaten Lamongan juga memiliki rencana tata ruang yang strategis dengan terdapat tiga wilayah industri yang bisa ditawarkan kepada investor.
Dari ketiga wilayah industri ini industri manufaktur yang berdiri di Kabupaten Lamongan bergerak di berbagai sektor, mulai dari industri makanan ringan, perikanan dan lain sebagainya
Pertumbuhan ekonomi yang meningkat di daerah ini turut bersinergi dengan membaiknya kesejahteraan penduduk melalui meningkatnya Upah Minimum atau UMR Kabupaten Lamongan 2022.
Hal ini didukung dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang pada awal tahun 2022 ini telah menandatangani keputusan UMK tahun 2022 baik di Kabupaten Lamongan maupun di Kota atau Kabupaten lain di Jawa Timur.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan salah satu turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Dari ketetapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188/803/KPTS /013/2021 UMR Kabupaten Lamongan tahun 2022 sebesar Rp 2.501.977.
1 of 2 Selanjutnya