Jumlah UMR Kabupaten Jombang Tahun 2022: Mendapat Sebutan Kota Santri

UMR Kabupaten Jombang 2022
UMR Kabupaten Jombang 2022

Aksaraintimes.id – Jika Anda mencari UMR atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk wilayah Kota Jombang tahun 2020 hingga 2022 simak disini.

Kabupaten Jombang juga mendapat sebutan kota santri karena di kabupaten ini banyak berdiri pondok pesantren besar.

Sebelum mengetahui besaran UMR yang ada di Kabupaten Jombang, lebih baiknya Anda mengenal mengenal dulu Kabupaten Jombang dan beberapa industri yang tengah berkembang di Kabupaten Jombang.

Kabupaten Jombang secara geografis berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan di Utara; Kabupaten Mojokerto di Timur; Kabupaten Kediri dan Kabupaten Malang di Selatan; Kabupaten Nganjuk di Barat.

Baca Juga: Jumlah UMR Kota Batu Tahun 2022: Kota Wisata Batu (KWB)

Kabupaten Jombang sangat identik dengan pondok pesantrennya. Beberapa pondok pesantren besar yang berdiri di Kabupaten Jombang diantaranya Tebu Ireng, Rejoso, Mamba’ul Maaruf, Bahrul Ulum.

Kabupaten Jombang dari perekonomiannya disokong dari sektor pertanian seperti padi, jagung dan kacang kedelai. Sementara itu dari sektor perkebunan juga ikut menyumbang dari komoditas kelapa, kopi, kakao, jambu mete, randu dan tembakau.

Dari sektor perdagangan Kabupaten Jombang memiliki beberapa pasar umum yang dikelola KAbupaten Jombang serta beberapa pasar hewan. Selain itu juga terdapat kawasan ruko yang berpusat di kompleks Simpang Tiga dan kompleks Cempaka Mas.

Di Kabupaten Jombang juga berdiri beberapa industri manufaktur diantaranya industri yang bergerak di bidang pakan ternak, industri pengolahan kayu serta pengolahan hasil tembakao dan pabrik gula.

Pertumbuhan ekonomi yang meningkat di daerah ini turut bersinergi dengan membaiknya kesejahteraan penduduk melalui meningkatnya Upah Minimum atau UMR Kabupaten Jombang 2022.

Hal ini didukung dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang pada awal tahun 2022 ini telah menandatangani keputusan UMK tahun 2022 baik di Kabupaten Jombang maupun di Kota atau Kabupaten lain di Jawa Timur.

Ketetapan UMR Kabupaten Jombang 2022

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan salah satu turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Besaran UMR Kabupaten Jombang 2022

Dari ketetapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188/803/KPTS /013/2021 UMR Kabupaten Jombang tahun 2022 sebesar Rp 2.654.095.