Jumlah UMR Kabupaten Jember Tahun 2022: Mendapat Sebutan Kota Tembakau atau Kota Seribu Bukit

UMR Kabupaten Jember 2022
UMR Kabupaten Jember 2022

Aksaraintimes.id – Jika Anda mencari UMR atau UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) untuk wilayah Kabupaten  Jember tahun 2020 hingga 2022 simak disini.

Kabupaten Jember mendapat julukan kota tembakau karena merupakan salah satu produsen tembakau terbesar di Indonesia. Selain itu Kabupaten Jember juga banyak berdiri pondok pesantren yang memilii santri hingga ribuan.

Sebelum mengetahui besaran UMR yang ada di Kabupaten Jember, lebih baiknya Anda mengenal mengenal dulu Kabupaten Jember dan beberapa industri yang tengah berkembang di Kabupaten Jember.

Kabupaten Jember secara geografis berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Bondowoso di Utara; Kabupaten Banyuwangi di Timur; Samudera Hindia di Selatan; Kabupaten Lumajang di Barat.

Baca Juga: Jumlah UMR Kota Probolinggo Tahun 2022: Mendapat Sebutan Kota Mangga

Kabupaten Jember memiliki potensi yang besar supaya berintegrasi menjadi kota industri yang berbasis agraris. Melihat potensi UMKM yang mencapai belasan ribu harus ditingkatkan guna produk mereka bisa menembus pasar nasional hingga global.

Selain memiliki potensi di sektor UMKM yang sangat besar untuk berkembang, di Kabupaten Jember juga berdiri beberapa industri manufaktur yang bergerak di sektor laboratorium obat-obatan serta semen. Terdapat juga pabrik pengolahan kayu.

Pertumbuhan ekonomi yang meningkat di daerah ini turut bersinergi dengan membaiknya kesejahteraan penduduk melalui meningkatnya Upah Minimum atau UMR Kabupaten Jember 2022.

Hal ini didukung dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang pada awal tahun 2022 ini telah menandatangani keputusan UMK tahun 2022 baik di Kabupaten Jember maupun di Kota atau Kabupaten lain di Jawa Timur.

Ketetapan UMR Kabupaten Jember 2022

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang merupakan salah satu turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Besaran UMR Kabupaten Jember 2022

Dari ketetapan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Nomor 188/803/KPTS /013/2021 UMR Kabupaten Jember tahun 2022 sebesar Rp 2.355.662.