Penangkapan Pelaku Pembunuhan Nindia di Jambi
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Nindia (38), warga Lorong Ahmad Hasyim, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (7/10/2025), Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengungkap sosok pelaku yang selama ini menjadi target utama, yakni Dede Maulana alias Diki (33).
Dede ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, dengan bantuan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, di rumah kos kawasan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Senin (6/10/2025) malam.
Sebelumnya, Dede dikenal tinggal di Plaju Darat, Sumatera Selatan, meskipun ia berasal dari Tempino, Muaro Jambi. Ia mencoba bersembunyi setelah melakukan aksi keji tersebut, tetapi jejak digital di media sosial menjadi kunci pengungkapan kasus ini.
Kronologi pembunuhan berawal pada Selasa (2/10/2025) pagi. Hidayat, adik korban, menerima kabar mengejutkan dari suami korban, M Taufiq, bahwa rumah Nindia dirampok. Saat tiba di lokasi, korban sudah tergeletak bersimbah darah di lantai kamar tidur.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk penting: percakapan di Facebook antara korban dan seseorang bernama “Sultan Mah Bebas”. Dari akun samaran itu, polisi menemukan benang merah menuju pelaku. Dede sempat memasang iklan rumah kontrakan di Sumatera Selatan, postingan yang kemudian menjadi pintu masuk penyidik.
Dua tim dikerahkan, satu di Jambi dan satu lagi ke Sumatera Selatan, untuk melacak aktivitas digital tersebut. Dari hasil pencarian di dua wilayah, identitas Dede Maulana akhirnya terkonfirmasi.
Dalam pemeriksaan, Dede mengakui ia menghubungi korban pada 1 Oktober 2025 malam. Ia menanggapi iklan penjualan mobil Pajero yang diposting Nindia di Facebook. Sekitar pukul 20.30 WIB, Dede datang ke rumah korban, berbincang sejenak di teras, dan berpura-pura berminat membeli mobil. Ia berjanji akan kembali esok hari untuk pembayaran. Namun janji itu hanyalah kedok.
Malamnya, pelaku menginap di rental PlayStation di Talang Bakung, lalu berpindah ke pos ronda di Kenali hingga waktu Subuh. Setelah memantau situasi, Dede kembali ke rumah korban sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Nindia sudah menunggu di teras rumah.
Ketika korban menolak memberikan kunci mobil untuk test drive, pelaku langsung mengejarnya ke kamar tidur sambil membawa sebatang kayu. “Pelaku memukul korban dari belakang sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur di samping tempat tidur,” ungkap Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar.
Korban tewas di tempat. Dede lalu mengambil kunci mobil, BPKB, dan ponsel korban sebelum kabur membawa mobil Pajero putih milik Nindia. Di perjalanan, ia menanggalkan pelat nomor kendaraan AD 77 RA di belakang Bandara Sultan Thaha dan membuang ponsel korban untuk menghapus jejak.
Polisi kemudian menemukan mobil tersebut di Sumatera Selatan dengan pelat nomor yang sudah diganti menjadi B 2682 SJH. Barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Irjen Krisno menegaskan, penyidik masih mendalami motif pelaku dan menelusuri kemungkinan keterlibatan Dede dalam kasus serupa di wilayah lain. Tragedi Talang Bakung ini menjadi pengingat betapa dunia maya kini tak hanya menjadi ruang interaksi, tetapi juga ladang jebakan bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan korbannya.

